TARAKAN – Tidak diijinkan memasang sambungan listrik baru, warga di 5 RT Kelurahan Pantai Amal mengadu ke DPRD Kota Tarakan. Warga berharap bisa menikmatin fasilitas listrik seperti warga lainnya.
Kedatangan perwakilan warga di 5 RT Kelurahan Pantai Amal ke Kantor DPRD Kota Tarakan, meminta para wakil rakyat bisa memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Hal tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Lantamal Tarakan, warga Pantai Amal dan PLN yang difasilitasi DPRD di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (11/10/21).
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus dan dihadiri Wadan Lantamal Kolonel. Nur Azis, perwakilan warga di 5 RT diantaranya RT 5, 6, 7, 8 dan 15 Kelurahan Pantai Amal memohon agar bisa memasang sambungan listrik baru dirumahnya. Selama ini sudah mengajukan permohonan ke PLN tetapi tidak diijinkan TNI AL.
“Kedatangan kami ingin menindaklanjuti permohonan pak Gubernur yang disampaikan kepada pihak Lantamal pada saat pertemuan membahas soal lahan dengan DPD RI di Kantor Wali Kota Tarakan 6 bulan. Sebenarnya ini yang saya ingin pertanyakan ke teman-teman kami di Angkatan Laut realisasi itu bisa gak,” ujar Yusuf salah satu perwakilan warga dalam RDP.
“Kalau misalnya bisa, sudah tidak ada persoalan. Kalau tidak bisa, maka kami akan membuat pernyataan sikap ke Gubernur bahwa apa yang pernah bapak sampaikan itu tidak bisa direalisasikan. Kami hanya minta kebijakan agar masyarakat bisa dipasangin instalasi listrik karena di Pantai Amal 1 Kilometer ada yang menarik sampai 10 rumah,” tambah Yusuf.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan menindaklanjuti hasil RDP ini, DPRD Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan pemkot Tarakan dan pemerintah Provinsi Kaltara. Sebab ini menyangkut masyarakat Kota Tarakan yang berada di Pantai Amal.
“Mungkin kita akan melakukan kunjungan lapangan untuk membicarakan dengan Lantamal. Apa sih hambatannya kalau dipasang karena rumah masyarakat kan sudah ada disitu,” kata Yunus.
Dikatakan Yunus, alasan Lantamal melarang pemasangan sambungan listrik baru karena lahan tersebut milik TNI AL. Jika ada latihan militer, bisa mengganggu. Selain itu, ada kesepakatan yang telah ditandatangani antara pemerintah Kota Tarakan dengan Lantamal salah satu isinya tidak boleh ada pemasangan sambungan listrik baru dan tidak diperbolehkan ada bangunan baru.
“Ini yang mereka larang hanya pemasangan baru, kalau yang sudah ada tidak dicabut. Karena menurut TNI AL menambah terus warga disitu makanya dilarang. Sedangkan hasil kesepakatan telah ditandatangani dengan Wali Kota tidak boleh lagi menambah warga yang ada disitu,” jelas politisi Partai Gerindra.
Sebagai wakil rakyat, Yunus berharap masyarakat di Pantai Amal bisa merasakan pembangunan minimal infrastruktur listrik. “Bagaimana anak-anak mau belajar kalau listriknya gak ada. Anak-anak disanakan lumayan banyak yang sekolah,” tutup Yunus.(Mt)