Menu

Mode Gelap

Daerah

Sasar Jalur Tikus, BKP Tarakan Gelar Patroli Laut Bersama Polda Kaltara


					Patroli Gabungan: Kepala BKP Tarakan Bersama Personil Distpolairud Polda Kaltara Melakukan Pemeriksaan Produk Pertanian di Salah Satu Kapal di Perairan Tarakan. Foto: ist Perbesar

Patroli Gabungan: Kepala BKP Tarakan Bersama Personil Distpolairud Polda Kaltara Melakukan Pemeriksaan Produk Pertanian di Salah Satu Kapal di Perairan Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Dalam rangka upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas komoditas pertanian wajib dilakukan pemeriksaan karantina secara berkelanjutan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan.

Untuk itu menjelang Hari Karantina Pertanian (HKP) ke 144, Karantina Pertanian Tarakan menggelar patroli di perairan Laut Kota Tarakan dengan menggandeng Subditpatroli Ditpolairud Polda Kalimantan Utara.

Patroli laut digelar Kamis (15/10), berlangsung selama dua jam, dari pukul 12.00- 14.00 WITA. Dengan menggunakan Kapal Patroli Cepat Ditpolairud Polda Kaltara.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal – Kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran Karantina.

Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan menjelaskan bahwa Patroli Laut ini adalah bentuk implementasi perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan POLRI.

“Selain dalam upaya memperingati HKP ke 144, Patroli ini dalam rangka memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian yang semakin meningkat. Mengingat Provinsi Kalimantan Utara berbatasan laut dengan negara Malaysia,” ujar Alfaraby.

Kepala BKP tegaskan, patroli difokuskan untuk menindak kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri melalui jalur tikus.

Tahun 2020 sampai Oktober 2021, Karantina Pertanian Tarakan telah menerima serahan hasil tangkapan komoditas pertanian hewan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina dari POLRI terutama Ditpolairud Polda Kaltara.

“Kerawanan ini berpotensi sebagai pintu masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam program kedaulatan pangan negara,” pungkasnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah