TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Paripurna masa sidang III tahun 2021 dengan dua agenda sekaligus, Senin (15/11/2021).
Rapat paripurna ke-21 dipimpin langsung ketua DPRD KTT Jamhari, dihadiri wakil ketua 1 dan 2, anggota, serta Bupati KTT Ibrahim Ali, Wagub KTT Hendrik Forkopimda dan OPD.
Ketua DPRD KTT Jamhari mengatakan, agenda rapat paripurna kali ini yakni pertama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tana Tidung, dan agenda kedua yaitu penyampaian Nita penjelasan Raperda tentang kegiatan tahun jamak Kabupaten Tana Tidung.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tanggal 3 November 2021 kemarin, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung dan Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 38 Ayat 3 huruf b maka untuk tahapan selanjutnya yaitu Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Jamhari.



penyampaian pemandangan umum fraksi tentang perangkat daerah Kabupaten Tana Tidung disampaikan 4 fraksi DPRD yakni Fraksi PAN, fraksi Hanura, fraksi perjuangan Demokrat pembangunan Indonesia dan terkahir fraksi kebangkitan Indonesia raya.
Selanjutnya agenda kedua yaitu penyampaian Nota Penjelasan Tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years) Kabupaten Tana Tidung yang disampaikan oleh Bupati KTT Ibrahim Ali.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Tana Tidung yang telah menyampaikan Nota Penjelasannya,” ucap Jamhari.
Terakhir, Jamhari mengatakan atas nama Pimpinan Rapat dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tana Tidung beserta jajarannya, serta seluruh undangan yang telah menghadiri Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. (her/Iik)