Menu

Mode Gelap

Daerah

Ibrahim Ali Sebut Kegiatan Tahun Jamak Wujud Visi dan Misi Pembangunan KTT


					Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menyampaikan nota penjelasan pemerintah
Kabupaten Tana Tidung  terhadap 
rancangan peraturan daerah tentang kegiatan Tahun Jamak (2022-2024) dalam Rapat Paripurna KE-XXI masa sidang  III Tahun 2021
Perbesar

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menyampaikan nota penjelasan pemerintah Kabupaten Tana Tidung terhadap rancangan peraturan daerah tentang kegiatan Tahun Jamak (2022-2024) dalam Rapat Paripurna KE-XXI masa sidang III Tahun 2021

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar rapat paripurna XI masa sidang III, dengan agenda pemandangan imum Fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan susunan perangkat daerah KTT dan Penyampaian Nota penjelasan raperda tentang kegiatan tahun jamak (Multi Years) Kabupaten Tana Tidung, Senin, (15/11/21).

Rapat yang berlangsung diruang Rapat raripurna DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD KTT Jamhari didampingi Wakil Ketua 2 Yapur Alatas dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Sekretaris Daerah Said Agil, Komandan Kodim 0914/Tana Tidung, Kapolsek, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD,  pimpinan Instansi Vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, secara bergantian empat Fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah KTT yang disampaikan juru bicara dari masing-masing Fraksi.

width"250"

Pada kesempatan tersebut, mendapat kesempatan pertama menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Norma, dilanjutkan Fraksi Hanura yang disampaikan Heri Rizal,  berikutnya Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia melalui Sri Jahasaniah dan terakhir Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang disampaikan juru bicaranya Hanafiah.

width"400"
width"450"
width"400"

Menanggai pandangan umum anggota DPRD melalui Fraksi, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan nota penjelasan raperda tentang kegiatan tahun jamak 2022-2024, merupakan perwujudan visi dan mengimplementasikan misi pembangunan jangka menegah KTT tahun 2021-2026.

Dalam penyusunan Kegiatan tahun jamak 2022-2024, Bupati mengatakan pemerintah sudah melakukan dengan efisien, cermat dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan memprioritaskan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi.

width"300"

“Ini untuk menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas terhadap anggaran daerah yang dimiliki.

“Saya mengajak seluruh elemen saling bahu-membahu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan dan akuntabel,” tutupnya.(her/Nn)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Percepatan dan Kualitas Jadi Prioritas

24 Juni 2025 - 15:18

Tingkatkan Kualitas Spritual, Balikpapan Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

24 Juni 2025 - 15:15

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Trending di Daerah