Menu

Mode Gelap

Daerah

Jalan Aki Balak dan Aji Iskandar Akan Diusulkan Jadi Jalan Nasional


					Salah satu PJU di jalan Yos Sudarso Kota Tarakan.Foto: Fokusborneo Perbesar

Salah satu PJU di jalan Yos Sudarso Kota Tarakan.Foto: Fokusborneo

TARAKAN – Dua ruas jalan yakni Jalan Aki Balak dan Jalan Pangeran Aji Iskandar di Kota Tarakan akan diusulkan menjadi Jalan Nasional.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren usai berdiskusi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara Kementerian PUPR pada Minggu (14/11/2021).

“Saya kira apa yang disampaikan Kepala BPJN Kaltara ini adalah kesempatan emas bagi kota Tarakan. Dan saya kira ini kesempatan yang sangat baik karena di Tarakan kurang lebih 4 km saja jalan nasional,” ungkap Hamid Amren.

Jalan nasional di Tarakan saat ini mulai dari Lingkas Ujung menuju Jalan Yos Sudarso sampai simpang 4 GTM, kemudian Jalan Mulawarman mulai dari depan Hotel Swiss Bell sampai ujung bandara Juwata Tarakan.

Selanjutnya setelah dari ujung Bandara sampai simpang Intraca adalah Jalan Aki Balak, lalu dari simpang Intraca sampai pelabuhan merupakan Jalan Pangeran Aji Iskandar total panjang kurang lebih 20 Km.

“Nah dua jalan itu sangat strategis dari dulu sudah ada pemikiran untuk diusulkan ke jalan nasional cuma caranya belum kita tahu. Kebetulan hari ini kita diberikan kesempatan dan peluang oleh BPJN kita akan lapor ke pak wali dan rapat dengan instansi terkait,” terangnya.

Sekda mengatakan, status Jalan Aki Balak dan Jalan Pangeran Aji Iskandar merupakan jalan Provinsi, Pemkot Tarakan yakin Gubernur Kaltara akan menyambut baik mengingat Tarakan dihuni sepertiga penduduk Kaltara dan jalan nasional hanya 4 Km sedangkan di Sebatik 77 Km.

“Di Sebatik ada 77 Km, kita bukan iri, kita malah senang Sebatik duluan sehingga kita bisa dibangun dan siapapun tahu sekarang baik APBN maupun APBD bahasanya lagi berdarah – darah karena Covid-19,” sambungnya.

Sekda mengatakan ini adalah kesempatan yang baik, dan informasi dari BPJN Kaltara jalan nasional di evaluasi setiap 5 tahun sekali dan saat ini SK dari menteri belum terbit sehingga peluang besar untuk segera diajukan.

Ada beberapa keuntungan dengan berubahnya status jalan menjadi jalan nasional, pertama kualitas jalan berstandar nasional dan lebih bagus dengan keuangan APBN lebih besar dibandingkan dengan APBD.

Keuntungan kedua akan mengurangi beban keuangan APBD Tarakan, selain dibangun nasional pemeliharaan jalan juga akan dilakukan nasional. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 430 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terombang-ambing Semalaman, Dua Pemuda Tarakan Selamat Berkat Jeriken

29 Juli 2025 - 10:46

Kerusakan Lingkungan di Tana Tidung, PT PMJ Didenda Rp85 Miliar

29 Juli 2025 - 10:30

Tangis Haru, Lagu “Damai Bersamamu” Jadi Simbol Harapan dan Perubahan di Kampung Tematik Warna – Warni

29 Juli 2025 - 09:19

Realisasi Pajak Capai 45 Persen, Pemkot Kebut Penerimaan Lewat PBB dan Digitalisasi

29 Juli 2025 - 07:10

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

28 Juli 2025 - 21:18

Wali Kota Tarakan Hadiri Deklarasi Kampung Tematik, Dukung Inovasi Bebas Narkoba

28 Juli 2025 - 20:35

Trending di Daerah