TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan saat ini over kapasitas mencapai 306,4 persen, dari daya tampung 477 orang saat ini sudah dihuni sebanyak 1.431 warga binaan belum termasuk tahanan yang sudah teregister dan saat ini masih di Polres Tarakan sebanyak 63 orang.
Kalapas Tarakan, Yosef Benyamin Yambise mengatakan dengan kondisi penghuni ini tidak sebanding dengan jumlah pegawai. Dimana satu pegawai harus mengamankan 16 narapidana dimana idelanya 1 banding 2.
“Jumlah pegawai kita saat ini 77 orang, setiap regu jaga hanya 10 orang dan hanya dua pos atas yang terisi,” ungkap Kalapas belum lama ini.



Meski begitu, Kalapas tegaskan sampai saat ini kondisi Lapas Tarakan masih aman terkendali dan harapanya ada UPT Lapas baru segera dibangun di Tarakan melalui lahan hibah pemkot Tarakan.





Selain itu, meski dalam kondisi over kapasitas melalui program Gerdana dan Gernabung yang diinisiasi Kalapas, narapidana di dalam Lapas mendapatkan pembinaan dan pembekalan melalui pelatihan ketrampilan yang bersertifikat.




Melalui kegiatan ketrampilan tersebut narapinda juga memiliki tabungan untuk keluarga atau bekal nanti setelah keluar Lapas, sampai saat ini sudah 100 narapidana baik yang masih menjalani hukuman maupun yang sudah bebas memiliki tabungan mandiri.


“Mereka belajar menabung, selain premi untuk di tabung juga disisihkan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” terangnya.



Kalapas Tarakan yang sebentar lagi pindah tugas ke Lapas Kelas II A Kota Baru, Kalimantan Selatan ini mengatakan narapidana Lapas Tarakan telah menyumbang PNBP sekitar Rp 14 Juta dari target Lapas untuk negara. (wic/iik)

