• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat

by Redaksi
2 Desember 2021 18:39
in Advetorial, Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Foto : Dkisp Kaltara

TARAKAN  – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan LSP-KPK menyelenggarakan Diklat Calon Penyuluh Anti Korupsi bagi Tenaga Pendidik dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi melalui jalur pengalaman/Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang diselenggarakan di SwissBell Hotel Tarakan, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 3 Desember 2021.

Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan Syncrounous Diklat dan Sertifikasi yang sebelumnya dilaksanakan secara Assyncrounous melalui LMS KPK yang dihelat sejak 26-29 November 2021.

Baca Juga

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

Secara umum kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi calon penyuluh anti korupsi sehingga menjadi modal awal dalam rangka memberikan skill teknis penyuluh Antikorupsi dalam rangka mengiplementasikan Pergub 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Provinsi Kaltara.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kaltara, Muhamad Ishak yang mewakili Gubernur Kaltara, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada jenjang pendidikan yang sangat penting dilaksanakan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan untuk menanamkan budaya antikorupsi terkhusus kepada insan pendidik di Provinsi Kaltara yang diharapkan menjadi agen penebar benih Budaya Antikorupsi.

“Pada dasarnya pencegahan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk para pendidik seperti yang didiklatkan pada hari ini,” ungkapnya di hadapan peserta, Senin (30/11/2021).

Beliau menambahkan bahwa Pemprov Kaltara telah melahirkan produk hukum, yakni Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi yang berimplikasi terhadap penguatan Pendidikan Antikorupsi di Bumi Benuanta, yang secara umum mengedukasi kepada seluruh unsur masyarakat untuk memerangi korupsi, yang secara khusus ditujukan kepada pendidik dan peserta didik, orang tua siswa, Aparatur Sipil Negara, BUMD dan Masyarakat.

“Kegiatan ini juga, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait penanaman Budaya Antikorupsi yang dimulai dari generasi muda dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat yang diwakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Diah Novianthi yang juga turut hadir pada kegiatan mengapresiasi lahirnya Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 47 Tahun 2020 yang menurutnya komitmen Pemerintah Kaltara dalam membudayakan Antikorupsi.

“Lahirnya Pergub Nomor 47 Tahun 2020 merupakan gerak cepat dan kerja cepat dalam memberantas Korupsi di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterlibatan peran serta elemen masyarakat salah satunya Pemprov Kaltara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam mengedukasi Budaya Anti Korupsi, yang secara harafiah dilaksanakan melalui strategi Trisula pemberantasan Korupsi.

“Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan melalui trisula pemberantasan, yaitu Pencegahan, Pendidikan, dan penindakan,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi.

Sebagai informasi, kegiatan Syncrounous Diklat Penyuluh dilaksanakan selama 3 hari dengan pola pembelajaran klasikal melalui 6 kelompok yang masing-masing didampingi oleh Penyuluh dari LSP-KPK. (prd/bpsdmkaltara)

Tags: Anti KorupsiborneoFbFokusborneofokusborneoLSP-KPKPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 
Pemkot Tarakan

dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 

5 Oktober 2025 19:14
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan
Pemkot Tarakan

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

5 Oktober 2025 09:22
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Next Post

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kaltara Ruslan Datangi Kantor DPRD KTT

Gedung Baru DPRD KTT Tahun Depan Bisa Digunakan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP