TARAKAN – Sebanyak 1.509 masyarakat Kaltara akhirnya memiliki sertifikat tambak yang dikelola selama puluhan tahun.
Sertifikat Tambak diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada 300 perwakilan warga yang terdiri dari 150 sertifikat tambak dan 150 PTSL di Gedung Tennis Indoor Telaga Keramat, Tarakan, Selasa (21/12/2021).
Muhammad Haris salah satu warga Tarakan yang menerima sertifikat tambak mengaku sangat bersyukur dan senang setelah puluhan tahun baru menerima sertifikat tambak.
“Perasaan senang, Alhamdulillah pemerintah mempermudah sertifikasi tambak sebagai bukti hak kepemilikan lahan tambak,” ujarnya.
Ia, mengaku luas tambak yang disertifikasi 159.700 meter persegi dan sudah dikelola selama puluhan tahun.
“Mengurus sertifikat sejak tahun 2019 syaratnya kita KTP dan KK itu aja,” katanya.
Sekali lagi, Harus mengucapkan kepada pemerintah telah memberikan dan mempermudah bagi masyarakat petani tambak untuk memiliki sertifikat.
Hal yang sama diungkapkan, Muhammad Fadlansyah mewakili keluarga merasa bersyukur setelah sekitar 10 tahun akhirnya memiliki sertifikat tambak.
“Mewakili mertua karena beliau tidak hadir, ini sertifikat hak milik tambak di daerah Tanjung Buka Bulungan,” ucapnya.
Ia mengaku mengurus sertifikat sejak tahun 2019, dengan luas tambak 55.600 meter persegi.
“Urus di Bulungan, agak lama keluar (sertifikat) mungkin karena lokasi tambak agak susah dijangkau tim dari BPN,” pungkasnya. (wic/Iik)