Menu

Mode Gelap

Daerah

35 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal


					Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin Menyerahkan Remisi Khusus Natal Kepada Salah Warga Binaan Yang Beragama Nasrani. Foto: IST Perbesar

Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin Menyerahkan Remisi Khusus Natal Kepada Salah Warga Binaan Yang Beragama Nasrani. Foto: IST

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar ibadah perayaan Hari Natal Tahun 2021 dirangkai dengan penyerahan remisi khusus (RK) keagamaan atau pengurangan masa pidana sesuai peraturan perundang undangan kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani bertempat di Gereja Oikumene Lapas Tarakan, Sabtu (25/12/2021).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Tarakan, Arimin, sekaligus menyerakan remisi kepada warga binaan. Penyerahan remisi juga dihadiri pejabat struktural terkait yakni Kepala Subseksi Registrasi dan Plh. Kasi Binadik, para petugas serta warga binaan beragama nasrani.

Acara dimulai dengan ibadah inti Hari Raya Natal Tahun 2021, Do’a syukur, Sambutan Kalapas Tarakan, Pembacaan Surat Keputusan dan dilanjutkan prosesi penyerahan RK Natal kepada perwakilan WBP.

width"250"

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin menjelaskan, total warga binaan Lapas Tarakan saat ini berjumlah 1369 orang, kemudian warga binaan Lapas Tarakan yang beragama Nasrani total sebanyak 105 orang, terdiri dari tahanan 24 orang dan narapidana 81 orang.

width"400"
width"450"
width"400"

“Jumlah yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal sebanyak 35 orang, Sedangkan 70 orang lainnya belum memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif,” terangnya.

Dari 35 orang yang mendapatkan remisi terdiri dari RK I tindak pidana Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 27 orang dan RK I tindak pidana pasal 34 A ayata (1) PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 8 orang.

width"300"

Hari Raya Natal tahun ini, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus RK II atau langsung bebas.

Arimin berpesan agar kiranya Perayaan Natal Tahun 2021 senantiasa membawa damai dan suka cita dalam membina kerukunan khususnya selama berada di dalam masa pembinaan.

“Salah satu berkat Natal Tahun 2021 adalah diberikannya Remisi Khusus kepada sejumlah WBP yang telah dinilai berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat. Momen ini diharapkan dapat menambah rasa suka cita WBP di tengah – tengah perayaan Natal,” ujar Kalapas. (*)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah