TANJUNG SELOR – Polemik di internal PDI Perjuangan Kaltara sudah selesai dan sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 11 Januari 2022.
Dengan dicabutnya gugatan oleh Norhayati, kader PDI P Kaltara berharap kedepan tidak ada lagi persoalan di internal partai.
“Harapan kami dengan pencabutan ini tidak ada lagi masalah-masalah lagi yang dihadapi oleh PDI perjuangan di Kaltara,” ujar Markus Juk, Ketua DPC PDIP Bulungan, Selasa (11/1/2022).

Ia berharap semua pihak legowo dan tidak ada paksaan dari pihak manapun sehingga persoalan seperti ini tidak berlanjut kedepannya.
“Harapan-harapan kami kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kaltara kita harus bersatu dan kompak, tidak melihat kiri kanan lagi persoalan yang saat ini sudah tuntas, itu harapan kita,” tegasnya.
Markus Juk berharap dengan selesainya persoalan ini, proses pergantian Ketua DPRD Kaltara segera selesai.
“Kita juga berharap dalam waktu dekat ini pak Albertus Stefanus Marianus supaya bisa dilantik sebagai ketua DPRD Kaltara,” pungkasnya. (her/Iik)