TARAKAN – Tahu 2022 ini, anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya terdampak Covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain kepada fokusborneo.com, Selasa (11/1/2022).



“Bansos untuk anak yang menjadi yatim piatu karena terdampak Covid-19 orang tuanya apakah berlanjut sampai 2022 informasi sementara di lapangan kelihatan berlanjut sampai 2022,” katanya.



Arbain mengatakan, jumlah anak yatim piatu di Tarakan yang mendapat bansos sebanyak 26 anak dari 27 yang diusulkan pada Agustus 2021 lalu.



“Mereka menerima bantuan Rp 200 ribu perbulan dan langsung masuk rekening masing-masing,” katanya.
Arbain bersyukur bansos ini masih berlanjut, artinya anak anak yang menerima bantuan minimal uangnya bisa untuk memenuhi kebutuhannya.

“Bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan, meski tidak seberapa tetapi inilah kepedulian pemerintah terhadap anak anak terdampak Covid-19,” ucapnya.
Terkait dengan penambahan data, sampai saat ini belum ada penambahan kuota penerima bansos.
“Sampai sekarang belum ada, kita biasanya menerima surat untuk menyampaikan penambahan jika ada. Kalaupun ada Insya Allah kita cek lagi di lapangan mencari data untuk kita usulkan,” sambungnya.
Syarat anak yatim piatu penerima bansos ini dibuktikan dengan kartu keluarga dan surat kematian, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari Dinsos. (wic/Iik)