TARAKAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (19/1/2022).
Sertifikat tanah diserahkan langsung Kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat kepada Walikota Tarakan Khairul di ruang kerja Walikota.
“Tadi kami menyerahkan sebanyak 48 sertifikat tanah aset Pemkot dari 83 sertifikat,” ujar Agus Sudrajat kepada fokusborneo.com.

Agus menjelaskan, sebagain sertifikat sebelumnya juga telah diserahkan kepada walikota Tarakan beberapa waktu lalu sebanyak 25 sertifikat. Selain itu ada sertifikat yang langsung diambil satu persatu oleh Dinas.



Untuk luasan tanah aset Pemkot yang sudah tersertifikasi luasnya bervariasi ada yang ratusan meter persegi, 7 hektar hingga 20 hektar.
Sertifikasi tanah Pemkot masih akan terus berlanjut secara bertahap, “Sekitar 320 sertifikat aset Pemkot yang akan kami sertifikatkan mudahan tahun ini, sehingga tahun 2023 semua aset Pemkot bisa kita sertifikatkan,” jelasnya.

Terkait dengan kendala sertifikasi tanah Pemkot di lapangan, Agus mengatakan hanya kendala klasik seperti pemberkasan, klaim atau sengketa dengan masyarakat.
Meski begitu semua kendala bisa diatasi dengan baik, dan diharapkan tahun ini proses sertifikasi lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Lebih mudah karena kita sudah membentuk tim sekarang, terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta BPN untuk. Tim ini bekerja untuk mempermudah dan mempercepat sertifikasi tanah Pemkot,” terangnya.
Tanah aset Pemkot yang saat ini disertifikasi oleh BPN rata-rata atau kebanyakan lahan kosong yang belum ada bangunan gedung. (wic/Iik)