TARAKAN – Paguyuban di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara sepakat sampaikan sikap terhadap pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan.
Pernyataan sikap ditandatangi bersama beberapa paguyuban seperti, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Tarakan, Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan, dan Paguyuban Keluarga Warga Jawa (Pakuwaja) serta Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara, Rabu (27/1/2022).
Mewakili paguyuban yang ada di Tarakan, Ketua KKSS Tarakan Tajuddin Tuwo menegaskan, ada tiga tuntutan terkait pernyataan Edy Mulyadi.
Pertama, menuntut Edy Mulyadi meminta maaf secara terbuka yang disiarkan langsung di media nasional.
Kedua, mendesak kepada pihak berwajib untuk mengambil sikap tegas dan memproses Edy Mulyadi dan kawan – kawan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ketiga, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan program pembangunan IKN di Kaltim
“Hari ini kita memberikan support dan dukungan atas apa yang telah dilaksanakan oleh masyarakat se-Kalimantan. Kami berprinsip bahwa dimana bumi dipijak disulah langit dijunjung,” ujar Tajuddin Tuwo.
Tajuddin menegaskan bahwa apapun yang telah disampaikan oleh Edy Mulyadi secara terbuka sangat menyakiti hati masyarakat yang ada di Kalimantan khususnya di Tarakan.
“Kami sangat perihatin dan meminta kepada Edy Mulyadi mencabut pernyataanya. Dan kami mendesak aparat penegak hukum segera memproses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Paguyuban di Tarakan meminta dan mendesak aparat Kepolisian secepatnya memproses persoalan ini agar tidak terjadi masalah yang lebih besar lagi.
Setelah menyatakan sikap bersama, seluruh paguyuban yang hadir melakukan silaturahmi resmi ke Kapolres Tarakan untuk menyampaikan tiga tuntutan tersebut. (wic/Iik)