TANJUNG SELOR – Hebohnya insiden di hanggar Bandara RA Bessing Kabupaten Malinau membuat Jufri Budiman angkat bicara. Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara itu berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
“Malu kita sebagai warga Kaltara gara-gara insiden ini. Jadi bahan olok-olokan di media sosial. Segeralah ditindaklanjuti, cari jalan keluar yang terbaik,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Jufri merasa perlu turun tangan menjernihkan persoalan ini, karena posisinya di komisi 3 yang membidangi perhubungan. Kedua belah pihak, Pemerintah Kabupaten Malinau -Â pemilik hanggar bandara– dan operator penerbangan perintis Susi Air merasa pada posisi yang benar.
“Kontrak Susi Air habis. Ada airlines baru yang mau menggunakan hanggar. Sementara Susi merasa sedang dalam proses pengajuan perpanjangan sewa, karena masih ada pesawat mereka yang sedang perawatan. Sebenarnya kan masalah ini sederhana. Ikuti aturan, bicarakan baik-baik. Jangan sampai buat heboh begini,” tegasnya.
Jufri menyadari, bandara itu merupakan wilayah privat. Ada aturan khusus yang berlaku. Siapa pun, diluar petugas atau pemilik surat izin tidak boleh seenaknya masuk kedalam kawasan tersebut.
Nah, terkait insiden pengusiran Susi Air, Jufri mengimbau jangan dipolitisir. Dia mengamati perkembangan di Media Sosial banyak pihak yang menggoreng masalah ini. Padahal soal tersebut tidak ada kaitanya dengan politik.
“Ini murni soal kontrak kerjasama antar pemerintah daerah dengan swasta. Dan Satpol PP sendiri hanya menjalankan perintah pimpinan. Jangan di goreng -goreng lah. Seolah-olah ini jadi masalah politik. Saya yakin, Pak Wempy (Bupati Malinau) bisa menyelesaikan masalah ini,” katanya optimistis.
Apakah komisi 3 DPRD Provinsi akan memanggil kedua belah pihak? Pertanyaan ini belum bisa dijawab Jufri. Sebab saat ini anggota DPRD sedang reses.
“Kami sedang reses. Nanti saya koordinasi dengan teman-teman di Komisi 3. Yang jelas, ini persoalan maha penting. Sepertinya kami harus mengevaluasi seluruh kontrak penerbangan perintis dengan pemerintah daerah dan status bandara perintis di Kaltara. Terutama terkait kepemilikan aset dan otoritas pengelola bandara. Jangan sampai insiden seperti ini terulang lagi. Malu kita bro,” pungkasnya. (pai)