TARAKAN – Pelaku pencurian inisial AJ alias J mecoba melarikan diri dari Mapolsek Tarakan Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tarakan. Beruntung pelaku berhasil ditangkap kembali sekitar 20 meter di Mapolsek, Jumat (4/2/2022).
Kejadian bermula saat Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri bersama jajaran akan melakukan press release pengungkapan kasus pencurian di depan awak media sekitar pukul 15.00 Wita yang menghadirkan tersangka dan barang bukti.
Kapolsek mengatakan dari awal proses penyidikan pelaku kooperatif namun tidak diketahui tiba-tiba pelaku mencoba berusaha kabur atau berupaya melarikan diri.

“Kita tidak tahu tadi sampai berusaha kabur padahal kita lakukan protap sebelum keluar sel tanganya kita borgol,” ujar Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri.



Kemungkinan karena inisiatif pelaku sekira aman berusaha kabur, namun sekiar 20 meter berhasil kembali diamankan Personil Polsek Tarakan Barat.
Setelah kejadian tersebut, kegiatan press release kembali dilanjutkan. AJ ditahan Polsek Tarakan Barat karena telah terbukti dan mengakui melakukan tindakan pencurian.

Aj ditangkap berserta barang bukti hasil curian berupa dua unit kendaraan roda dua merk Suzuki Thunder 125, Kawasaki Ninja, dan 1 unit mesin kompressor. (wic/iik)