TANA LIA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung bersama Kanwil BPN Kaltim dan BPN Bulungan melaksanakan penyuluhan program sertikat tanah Transmigrasi di Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kamis (7/4/2022).
Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kaltim Istanto Nurhidayat, mengatakan kedatangan tim dalam rangka penyuluhan kegiatan redistribusi tanah di lokasi transmigrasi.
“Kami melaksanakan inventarisasi serta identifikasi obyek tanah di Desa Sambungan Selatan selama 10 hari,” terangnya.

Istianto mengungkapkan bahwa skema dengan Program Redistribusi Tanah untuk di wilayah Kalimantan Utara Baru pertama kali dilaksanakan di lokasi Transmigrasi Sambungan Selatan, Kabupaten Tana Tidung.



“Kita berharap lokasi transmigrasi Sambungan Selatan bisa menjadi pilot project untuk lokasi lokasi transmigrasi yg ada di wilayah Kalimantan Utara,” ucapnya.
Sementara itu, Ardiansyah Kabid Transmigrasi Tana Tidung menjelaskan lokasi transmigrasi Sambungan Selatan berdasarkan Keputusan Bupati Tana Tidung, luar lahan transmigrasi di Desa Sambungan Selatan kurang lebih 623,53 hektar

“Total masyarakat transmigrasi sebanyak 200 kepala keluarga dengan rincian 1 KK mendapatkan LP sebesar 0.25 H, LU 1 0.75 H dan LU II 1 ha,” jelasnya.
Penempatan masyarakat transmigrasi Sambungan Selatan dimulai tahun 2007 sebanyak 70 KK, 2010 sebanyak 100 KK dan tahun 2016 sebanyak 30 KK. (her/Iik)