Menu

Mode Gelap

Daerah

Hasan Basri Minta Pemerintah Perbanyak Posko Siaga Mudik dan Awasi Harga Tiket Penerbangan


					Anggota DPR RI Hasan Basri. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPR RI Hasan Basri. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPD RI Hasan Basri meminta pemerintah untuk mengawasi dan memperbanyak posko siaga mudik, terutama posko-posko kesehatan selama masa arus mudik dan arus balik, Sabtu (30/4).

“Pemerintah harus memastikan dan memperbanyak posko siaga mudik termasuk posko kesehatan. Awasi di tempat-tempat yang menjadi titik istirahat atau berhenti para pemudik seperti di rest area, tempat makan, fasilitas publik dan sebagainya,” kata Hasan Basri melalui siaran pers tertulisnya.

Ia menilai, posko siaga mudik dan arus balik haruslah matang dilakukan oleh pemerintah karena antusiasme masyarakat untuk mudik pada tahun ini sangat tinggi setelah dua tahun tidak dapat pulang ke kampung halaman.

“Kita memaklumi antusias warga mengingat akibat pandemi Covid-19, sudah dua tahun masyarakat tidak diperkenankan mudik saat Lebaran. Antusiasme mudik yang tinggi ini harus disikapi dengan kelengkapan dan penambahan posko-posko dari pihak otoritas, termasuk posko kesehatan,” kata Hasan Basri.

“Jangan sampai karena kurangnya posko siaga mudik, terjadi lagi kemacetan hingga di dalam tol dan kecelakaan seperti tahun-tahun lalu,” tambahnya.

Di samping itu, Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri juga meminta aparat keamanan dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan di posko-posko mudik, termasuk di stasiun kereta api, pelabuhan, bandara, terminal bus, dan di jalur-jalur darat.

“Pengawasan terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Lebaran di jalan tol dan non-tol yang ditentukan juga harus ketat agar pemudik merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain daripada itu, Anggota DPD RI, Hasan Basri meminta kepada Menteri Perhubungan untuk memantau lebih lanjut harga tiket pesawat selama Idul Fitri agar tercipta harga yang wajar saat arus mudik dan arus balik berlangsung.

“tolong betul-betul dimonitoring karena pasti sangat memberatkan masyarakat jika harga tiket perjalanan untuk mudik mahal, karena dampaknya juga pasti ke lain, termasuk juga ke pariwisata,” ujar Hasan Basri.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 akan ada sanksi administratif apabila ada maskapai yang ditemukan melanggar ketentuan tarif batas atas. (**)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Pengunjung Tarakan Mall Melonjak, Manajemen Siap Tarik Investor Baru

30 Juni 2025 - 21:19

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

Trending di Daerah