• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

by Redaksi
27 Juni 2022 18:13
in Daerah, Politik
A A
0
Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan Serikat Pekerja soal penegakan aturan ketenagakerjaan tentang kebebasan berserikat, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait.

Rdp yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus dengan didampingi Ketua dan Anggota Komisi 1 serta Ketua dan Anggota Komisi 4, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (27/6/22).

Baca Juga

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Hadir dalam pertemuan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSH Kahutindo Provinsi Kaltara.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti penegakan aturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP nomor 35 tahun 2021 tentang kebebasan berserikat. Selain itu juga mempertanyakan soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tentang Jaminan Hari Tua sebesar 5,7 persen dari upah sebulan.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus memimpin rdp soal Ketenagakerjaan. Foto : Fokusborneo.com

“Ini banyak dikeluhkan para buruh. Mereka menginginkan kedepan tidak ada lagi tenaga kerja yang sifatnya kontrak, harapannya tenaga kerja tetap,” kata Albert sapaan akrap Albertus.

Dalam pertemuan ini, ada 5 poin kesepakatan yang diputuskan bersama antara DPRD, Disnakertrans, BPJS serta Serikat Pekerja untuk ditindaklanjutin diantaranya :

1. Surat Edaran tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Kebebasan Berserikat akan diterbitkan Disnakertrans Provinsi Kaltara paling lambat 7 hari setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 4 Juli 2022).

2. Terkait klasifikasi dan identifikasi jabatan apa saja yang termasuk kategori PKWT akan dibahas lebih lanjut antara Disnakertrans Provinsi Kaltara bersama perusahaan dan Perwakilan Serikat, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD Paling lambat 1 bulan setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 27 Juli 2022).

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

3. Kepada pihak DPD. FSP Kahutindo Provinsi Kaltim-Tara agar dapat memberikan data-data/bukti terkait pelanggaran PKWT dan Kebebasan berserikat secara tertulis kepada DPRD Provinsi Kaltara.

4. Disnakertrans Provinsi Kaltara agar lebih proaktif dan responsive melakukan diskusi dan komunikasi bersama Serikat Pekerja dalam penekanan aturan termasuk kebebasan dalam berserikat, maupun hal-hal lainnya.

5. DPRD Provinsi Kaltara meminta transparansi kepada Perusahaan dan Disnakertrans Provinsi Kaltara terkait upah buruh sesungguhnya. Dan Kepada Serikat Buruh dapat melakukan second opinion data terkait upah buruh untuk disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

“Harapan kita poin kesepakatan ini bisa ditindaklanjutin, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dan tidak terus mengulang lagi prosesnya. Kedua ada koordinasi lebih inten antara pengawas, Disnakertrans dengan Serikat Pekerja terutama Kahutindo,” imbau Albert.

DPRD Provinsi Kaltara dijelaskan Albert, bakal mengawasi dan mengontrol terkait kesepakatan yang telah diputuskan bersama sesuai dengan tenggang waktunya.

“Kami akan mengontrol dari DPRD, bahwa ini untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama kedepannya. Dan ini menjadi pegangan DPRD untuk memantau dalam proses penyelesaian permasalahan ini,” tutup politisi PDIP.(Mt/Adv)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kota TarakanBuruhDisnakertrans KaltaraDPC Kahutindo Kota TarakanDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKahutindoKebebasan BerserikatRDPserikat pekerja
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Daerah

Auditorium Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Siap Jadi Pusat Kegiatan Formal dan Kreatif

10 Oktober 2025 20:20
Next Post

Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen

Produksi Industri Mikro dan Kecil Tumbuh 7,7 Persen

Bapera Kaltara Fokus Pemberdayaan Pemuda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

12 Oktober 2025 09:47
10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

11 Oktober 2025 20:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP