TANJUNGSELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Lt.3 Gedung Kantor Wilayah Bankaltimtara, Kamis (29/9)
Perjanjian kerja sama ini diantaranya adalah tentang penyaluran beasiswa peserta didik, peserta didik keagamaan dan mahasiswa; dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemberian fasilitas kredit konsumsi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.
Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah M.AP mewakili Gubernur Kaltara menandatangani perjanjian tersebut, didampingi Kepala Disdikbud Drs. Teguh Henri Susanto, M.Pd.
Diharapkan melalui perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan pengembangan sumber daya manusia Kaltara di bidang pendidikan dan selain itu juga bagi PPPK di lingkungan kerja Disdikbud juga dapat menggunakan fasilitas kredit tidak hanya untuk konsumtif tetapi untuk pengembangan usaha.(Dkisp Kaltara)