TARAKAN – Puluhan warga RT 4 dan 5 Kelurahan Gunung Lingkas melakukan aksi demo menolak pembangunan pagar yang dilakukan salah satu warga di Jalan Bengkirai, Minggu (16/10/22). Warga menilai pembangunan pagar memakan badan jalan.
Warga yang datang ke lokasi, langsung membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kerja” di salah satu tiang besi cor bangunan pagar. Upaya ini, bentuk kekecewaan warga karena keluhannya tidak direspon pemiliknya.
Sebelumnya, warga juga pernah melayangkan protes ketika pembangunan saluran air dengan memotong badan jalan. Demo dilakukan warga, karena pemilik tetap memaksakan untuk melanjutkan pembangunan pagarnya.
Ada 8 poin keputusan yang dilayangkan warga kepada pemilik tanah tersebut, diantaranya bahwa proyek drainase di jalan Bengkirai dihentikan sementara, warga memintai ditinjau ulang mengenai sertifikat pemilik lahan.

Poin lainnya, warga meminta lebar badan jalan tidak dikurangi, pembangunan drainase diharapkan lurus dari dalam jalan bengkirai, pembangunan dinding pagar disudut jalan Bengkirai harus serong.
Selain itu, dinding pagar tidak boleh bergeser dari pagar sekarang, tiang listrik diujung jalan Bengkirai mohon dikembalikan ke tempat semula dan konstruksi bangunan harus sesuai GSB.
Keputusan itu diambil atas pertimbangan beberapa hal seperti jalan Bengkirai sebagai jalur keluar masuk anak sekolah, mobil jenazah, antisipasi apabila ada kebakaran, serta semua warga RT 4 dan 5 sudah menyumbang tanah kurang lebih 2 meter untuk pelebaran jalan.

“Kami tetap menolak pembangunan dinding pagar, karena dia ambil sebagian badan jalan. Walaupun katanya menurut sertifikatnya seperti itu, harusnya mengerti bahwa itu jalan umum banyak dilewati warga,” kata Ketua RT 4 Gunung Lingkas Zainuddin.
Apalagi jalan Bengkirai, menjadi akses keluar masuk warga. Selain itu, di dalam juga ada fasilitas umum seperti sekolah dan tempat pemakaman.
“Walaupun hak nya anda (pemilik tanah) harus mengalah untuk fasilitas umum karena jalanan makin sempit. Sedangkan warga saja disitu sudah mau merelakan sebagian tanahnya untuk jalan dan drainase,” tegas Zainuddin.

Sebelum tanah dibeli pemilik baru dan dibangun pagar, kondisi jalan Bengkirai lebar. Dibangunannya dinding pagar yang masuk ke badan jalan, membuat jalan menyempit.
“Jadi dinding yang dibangun sudah masuk ke jalanan sekitar 70 cm di cornya itu. Makanya kami warga menolak dan menyetop pembangunannya, itu jalanan umum orang meninggal lewat disitu minimal 2 mobil 1 hari, di dalam juga ada sekolah SD dan TK,” ujar Zainuddin.
Sementara itu, penyelesaian persoalan antara warga dengan pemilik bangunan, akan dilakukan mediasi Polsek Tarakan Timur bersama Lurah dan Camat rencananya pada hari Senin 17 Oktober 2022.(Mt)















Discussion about this post