TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang memimpin langsung rapat Satgas Stabilitas harga udang Provinsi Kalimantan Utara. Rapat yang dilaksanakan selama dua hari, pertama di Hotel Tarakan Plaza, dan kedua di Gedung UPT Perikanan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Kota Tarakan, Minggu (13/11/2022).
Dalam rapat hari kedua, pembahasan persoalan harga udang yang dikeluhkan petambak, akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama yang tertuang dalam surat kesepakatan dan ditandatangi Gubenur Kaltara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Kadis Perdagangan Provinsi Kaltara, Kadis Perdagangan Kota Tarakan, Perwakilan Cold Storage, Perwakilan Pos Pembelian Udang, Petambak dan Asosiasi, Kelompok Nelayan dan tokoh masyarakat.
“Sore ini rapat dari jam 9 pagi sampai jam 18.00 sore hari ini kesepakatan antara petambak, pos, dan cold storage sudah tercapai. Kita harus bersyukur tidak perlu lama – lama kita membahas yang penting kita ada keterbukaan ada kemauan dengan niat ihklas dan tulus untuk bagaimana harga udang bisa lebih baik dari sebelumnya,” ujar Gubernur Kaltara.
Gubernur Kaltara menyampaikan terimaksih kepada pemilik cold storage dan para pos – pos pembelian serta para petambak yang sudah duduk bersama selama 2 hari dan akhirnya bisa terselesaikan semua masalah yang ada mengenai harga udang windu.
Salah satu isi kesepakatan bersama tersebut yaitu, standar operasional prosedur (SOP) timbang POS pembelian, kemudian SOP Cold Storade, size hingga tabel harga udang sesuai dengan harga pasar negara tujuan,
“Masing-masing ada SOP sudah disepakati oleh Pos, Cold Storage dan petambak semua sudah tidak ada masalah. Harga udang bisa distabilkan dan yang paling penting juga perlu diketahui harga udang juga melihat harga udang pembelian negara tujuan, artinya kalau disana turun kita juga turun, kalau disana naik kita ikut naik,” ucapnya.
Setiap dua minggu sekali harga udang akan di update ke masyarakat, sebagai bentuk transparansi harga.
Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kaltara mengatakan, Peter Setiawan mengatakan masalah harga udang sudah disepakati bersama dan bisa terselesaikan.
“Apa yang diinginkan sama Gubernur, petambak dengan saya sebagai asosiasi supaya semuanya bisa berjalan dengan baik, jadi hari ini keputusannya luar biasa,” katanya.
Peter mengatakan, dalam kesepakatan harga udang untuk size 20 saat ini Rp 150 ribu, tetapi ada size 15 dengan harga Rp 175 ribu, tapi ada size 15 harganya 175 ribu dan sesui permintaan dari petambak.
“Kita tadi diskusi mana yang berat dan ada titik temu, selama ini kan tidak ada titik temu kita cari solusi yang tepat kita jalankan,” pungkas Peter yang juga salah satu pengusaha cold storage di Tarakan. (wic/iik)
Discussion about this post