Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Nov 2022 16:03 WITA ·

Peredaran Semakin Masif, BPOM Tarakan Musnahkan 16.220 Kosmetik, Obat dan Makanan Ilegal


					Pemusnahan Kosmetik, Obat, dan Produk Olahan Ilegal Oleh BPOM di Tarakan. foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Kosmetik, Obat, dan Produk Olahan Ilegal Oleh BPOM di Tarakan. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan musnahkan 16.220 pcs produk kosmetik, obat dan makanan ilegal senilai ekonomi Rp 920.058.300, Rabu (23/11/2022). Secara simbolis pemusnahan dilaksanakan di Kantor BPOM Tarakan dengan cara di bakar, sisanya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator (mesin pembakaran) milik Balai Karantina Pertanian Tarakan.

Di pimpin langsung kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan dan dihadiri unsur forkopimda, instansi maritim, serta kepala OPD di Tarakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang temuan sediaan farmasi dan pangan olahan ilegal hasil pemeriksaan Balai Pom di Tarakan dan operasi gabungan lintas sektor sepanjang tahun 2022 – 2022.

Herianto Baan mengungkapkan bahwa sepanjang menjabat Keala Balai POM di wilayah perbatasan diantaranya Manokwari, kemudian staff di Jayapura, Merauke dan Timika, peredaran produk pangan atau kosmetik ilegal tidak sebanyak di Tarakan.

width"450"

“Di Tarakan ini cukup luar biasa peredaran obat dan kosmetik ilegal, terutama kosmetik ini yang kami dapati maupun kerjasama dengan instansi terkait, satu tahun ini sudah 4 kali penangkapan,” jelasnya.

Herianto menerangkan dari data BPOM di Tarakan, sejak tahun 2018 produk ilegal yang ditemukan sebanyak 2.605 pcs dengan nilai Rp 32.633.300, tahun 2019 sebanyak 781 pcs dengan nilai Rp 35.533.000, tahun 2020 sebanyak 3,061 pcs dengan nilai Rp 244.388.000, kemudian tahun 2022 naik lebih dar 100 persen yaitu 9.772 pcs dengan nilai Rp 607.504.000.

“Jenis barang temuan terbanyak yaitu kosmetik 85,7 persen, produk pangan 5,4 persen, obat 3,5 dan obat tradisional 0,5 persen,” terangnya.

Kosmetik ilegal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya tretinoin dan hidroquinon, kemudian ada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tretinoin dan merkuri. Sementara obat tradisional mengandung bahan kimia obat, seperti paracetamol, dexsametason, piroksikam, sildenafil dan turunannya untuk obat kuat.

“Ini menunjukan bahwa peredaran obat, makanan ilegal semakin hari semakin meningkat atau semakin masif dan ini menjadi tantantang kita bagaimana peredaran ini bisa dikurangi atau dihilangkan,” ucapnya.

Ribuan produk kosmetik, obat dan makanan ilegal ini paling banyak ditemukan di laut hasil operasi gabungan bersama, dengan stakholder terkait diantaranya Lantamal XIII Tarakan, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, serta intansi lainya. (wic/iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 64 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Lolos Middle Income Trap, Kaltara Jadi Kiblat Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Juli 2024 - 17:15 WITA

blank
Trending di Daerah