TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan musnahkan 16.220 pcs produk kosmetik, obat dan makanan ilegal senilai ekonomi Rp 920.058.300, Rabu (23/11/2022). Secara simbolis pemusnahan dilaksanakan di Kantor BPOM Tarakan dengan cara di bakar, sisanya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator (mesin pembakaran) milik Balai Karantina Pertanian Tarakan.
Di pimpin langsung kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan dan dihadiri unsur forkopimda, instansi maritim, serta kepala OPD di Tarakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang temuan sediaan farmasi dan pangan olahan ilegal hasil pemeriksaan Balai Pom di Tarakan dan operasi gabungan lintas sektor sepanjang tahun 2022 – 2022.
Herianto Baan mengungkapkan bahwa sepanjang menjabat Keala Balai POM di wilayah perbatasan diantaranya Manokwari, kemudian staff di Jayapura, Merauke dan Timika, peredaran produk pangan atau kosmetik ilegal tidak sebanyak di Tarakan.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
“Di Tarakan ini cukup luar biasa peredaran obat dan kosmetik ilegal, terutama kosmetik ini yang kami dapati maupun kerjasama dengan instansi terkait, satu tahun ini sudah 4 kali penangkapan,” jelasnya.
Herianto menerangkan dari data BPOM di Tarakan, sejak tahun 2018 produk ilegal yang ditemukan sebanyak 2.605 pcs dengan nilai Rp 32.633.300, tahun 2019 sebanyak 781 pcs dengan nilai Rp 35.533.000, tahun 2020 sebanyak 3,061 pcs dengan nilai Rp 244.388.000, kemudian tahun 2022 naik lebih dar 100 persen yaitu 9.772 pcs dengan nilai Rp 607.504.000.
“Jenis barang temuan terbanyak yaitu kosmetik 85,7 persen, produk pangan 5,4 persen, obat 3,5 dan obat tradisional 0,5 persen,” terangnya.
Kosmetik ilegal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya tretinoin dan hidroquinon, kemudian ada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tretinoin dan merkuri. Sementara obat tradisional mengandung bahan kimia obat, seperti paracetamol, dexsametason, piroksikam, sildenafil dan turunannya untuk obat kuat.
“Ini menunjukan bahwa peredaran obat, makanan ilegal semakin hari semakin meningkat atau semakin masif dan ini menjadi tantantang kita bagaimana peredaran ini bisa dikurangi atau dihilangkan,” ucapnya.
Ribuan produk kosmetik, obat dan makanan ilegal ini paling banyak ditemukan di laut hasil operasi gabungan bersama, dengan stakholder terkait diantaranya Lantamal XIII Tarakan, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, serta intansi lainya. (wic/iik)