TANA LIA – Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung ditetapkan sebagai lokasi program Kampung Zakat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI, Kamis (24/11/2022) di kantor BPD Desa Sambungan Selatan.
Kades Sambungan Selatan, Hermansyah mengatakan bahwa desa Sambungan Selatan tahun kemarin paling tinggi perolehan zakat fitrahnya melalui Baznas.
“Kita akan melakukan pemberdayaan ekonomi. Kita menemukan banyak potensi di desa ini, misalnya di sektor pertanian perkebunan. Kita bisa membuat wadah ekonomi masyarakat. Semoga program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Kades Herman mengemukakan bahwa program zakat ini harus ada karya nyata dalam melakukan pemberdayaan zakat. Olehnya itu perlu diperlihatkan kepada orang yang mampu bahwa zakat yang mereka bayar tersebut sangat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
Dirinya melihat bantuan yang diberikan melalui zakat sampai hari ini tidak ada satupun yang rugi bahkan terus berkembang, baik itu di sektor peternakan, perikanan dan sebagainya melalui program zakat produktif.
“Terima kasih dan penghargaan atas dipilihnya Desa Sambungan Selatan sebagai Kampung Zakat. Dengan sinergi dari berbagai pihak kita optimis Desa Sambungan Selatan dapat berkembang lebih baik,” katanya kepada fokusborneo.com.
Di harapkan melalui program Kampung Zakat ini dapat menjadikan warga masyarakat desa lebih sejahtera, dan ke depan tidak lagi menjadi penerima zakat, namun menjadi pemberi zakat.
Semoga dengan launching kampung zakat ini, Desa Sambungan Selatan bisa menjadi contoh bagi desa desa yang ada di yang ada di Kabupaten Tana tidung,” ucapnya.
Turut hadir dalam launching Kampung Zakat yakni Camat Tana Lia tokoh masyarakat, LPM, ketua adat, karang taruna, BPD, RT, aparatur desa dan masyarakat. (her/Iik)