Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Nov 2022 17:25 WITA ·

Pelaku Balap Liar Rata-Rata Remaja


					Orang Tua dan Anaknya Mengisi Surat Pernyataan Sebelum Mengambil Motor di Satlantas Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Orang Tua dan Anaknya Mengisi Surat Pernyataan Sebelum Mengambil Motor di Satlantas Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Setelah diamankan Satuan Sabhara Polres Tarakan saat patroli motor pada Sabtu (27/11) lalu, puluhan pelaku balap liar dan kendaraanya akhirnya diperbolehkan pulang.

Sebelum pulang membawa kendaraanya, Satlantas Polres Tarakan memanggil orang tua pelaku untuk membawa kartu keluarga (KK) dan pelaku diwajibkan mengisi surat pernyataan.

width"300"

Kasatlantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui KBO Satlantas Ipda Madong menjelaskan, total pelaku balap liar yang diamankan sebanyak 21 orang. Semuanya diamankan di belakang Islamic Center.

width"500"
width"500"
width"500"

“Di amankan malam Minggu kemarin di Islamic Center, sekitar pukul 22.00 Wita – 23.00 Wita, ada yang aktifitas (Balapan) ada juga yang nonton jadi dia kategori,” jelas Ipda Madong.

Hampir semua yang diamankan masih di bawah umur 17 tahun, rata – rata umur 13-14 tahun dan tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).

Lebih lanjut, pelaku yang diamankan saat ini tidak dilakukan tilang oleh Satlantas Polres Tarakan sesuai dengan perintah satuan atas.

“Kita kasih pembinaan, membuat surat pernyataan dan melengkapi kendaraanya,” ujarnya.

Khusus untuk kendaraan yang tidak lengkap seperti plat nomor atau lainya, Satlantas meminta pemilik untuk melengkapi terlebih dahulu sebelum diperbolehkan pulang.

Satlantas Polres Tarakan tegaskan, jika kedepan masih kedapatan melakukan kegiatan serupa maka kendaraan yang digunakan akan disita selama 3 bulan, kemudian juga bisa dilakukan tilang electronik. (wic/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 132 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Nahkoda Berbakat dari Tarakan, Kaltara : Captain Eddy Sumartono Berbagi Pengalaman Menulis Buku Kedua

14 September 2024 - 17:14 WITA

blank

Pj Walikota Bustan Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik Lapas Tarakan

14 September 2024 - 14:26 WITA

blank

Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Larangan Jual Beli Buku di Sekolah

14 September 2024 - 12:43 WITA

blank

Disperkim Balikpapan Launching Program Kota Kita

14 September 2024 - 12:33 WITA

blank

Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan, Komitmen Wujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

14 September 2024 - 12:01 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Gelar Edukasi Guru PAUD di Bumi Perbatasan

14 September 2024 - 10:36 WITA

blank
Trending di Daerah