• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sengketa Lahan di Karang Anyar Pantai, Kedua Belah Pihak Disarankan Selesaikan Lewat Proses Hukum

by Redaksi
6 Februari 2023 21:17
in Daerah, Kriminal
A A
0
Sengketa Lahan di Karang Anyar Pantai, Kedua Belah Pihak Disarankan Selesaikan Lewat Proses Hukum

Fasilitasi penyelesaian sengketa lahan di RT 24 Karang Anyar Pantai. Foto : Ist

TARAKAN – Persoalan sengketa lahan antar warga dengan warga di RT 24 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, disarankan diselesaikan lewat proses hukum di pengadilan. Sebab kedua belah pihak, sama-sama mengklaim memiliki lahan.

Sengketa lahan antara warga yaitu Darwis dengan Tjia Yessi Tan, sebenarnya sudah sampai ke ranah proses hukum di Pengadilan. Hanya saja, permasalah bermula saat dilakukan kegiatan perintisan dan pemasangan patok lahan oleh salah satu ormas atas permintaan pemilik Tjia Yessy Tan diatas lahan yang telah dipasangi pembatas tali pihak Darwis.

Baca Juga

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

Pertamedika IHC Ajak UMKM Tarakan Belajar Kandungan Gizi, Biar Produk Makin Sehat dan Berdaya Saing

Peringati Hakordia 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Darwis yang merasa memiliki lahan, mendatangi ormas tersebut dan memberitahu supaya perintisan dan pemasangan patok dihentikan dengan membawa parang rintisan. Alasannya, lahan yang sudah diberi batas dengan menggunakan tali tersebut diklaim merupakan lahan miliknya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Lurah Karang Anyar Pantai bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menengahi permasalahan dan memberikan saran kepada kedua belah pihak. Agar permasalahan tersebut, diselesaikan secara jalur hukum dengan mempersiapkan dokumen/legalitas surat tanah sebagai pendukung.

Menanggapi hal itu, Darwis menilai lahan telah dirinya beri batas menggunakan tali dengan ukuran lebar 25 meter dan panjang 70 meter, diklaim miliknya.

“Atas permasalahan lahan yang saat ini ingin di pagar pihak Tjia, sepenuhnya saya diserahkan kepada PH/pengacara saya saudara Yusup untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Sebagai pengacara Darwis, Yusup menyampaikan menyelesaikan persoalan tersebut, dirinya akan melakukan kordinasi kepada Rabshody Roestam selaku PH dari pihak Tjia Yessy Tan.

“Jika permasalahan lahan tidak mendapatkan solusi, pihak ibu Tjia Yessy Tan ingin membawah masalah lahan tersebut melalui jalur hukum, maka pihak puang Darwis pun akan siap membawa masalah tersebut ke pengadilan,” kata Yusup.

Sementara itu, pihak Tjia Yessy Tan yang diwakili anaknya Deny mengatakan bahwa penyerobotan lahan miliknya tersebut, merupakan yang kedua kalinya dilakukan pihak Darwis. Lahan pertama yang diklaimnya, merupakan lahan yang bersampingan dengan lahan yang di klaimnya kembali saat ini.

“Tetapi lahan yang pertama diklaim pihak Darwis, saat ini tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung dengan luas 2.811 meter persegi. Terhadap lahan yang dibatas dengan menggunakan tali Darwis saat ini, merupakan lahan yg tergabung dalam 1 surat dengan ukuran luas lahan yaitu lebar 50 meter dan panjang 70 meter,” jelas Deny.

Persoalan lahan tersebut, Deny menambahkan juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada PH yaitu Rabshody Roestam. Apakah akan dilaporkan ke Polres Tarakan sebagai penyerobotan lahan atau langsung dinaikkan kasusnya ke perdata di Pengadilan.

Ketua LPADKT-KU Tarakan Robinson menjelaskan, pihaknya hanya diminta bantuan pihak Tjia Yessy Tan untuk mengawasi kegiatan penimbunan dilahan miliknya. Penimbunnya hanya sampai dilahan yang telah diberi batas pihak Darwis dengan menggunakan tali, sambil menunggu solusi penyelesaikan permasalahan ini dari kedua belah pihak.

“Kami berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.(**)

Tags: HeadlineKarang Anyar Pantaisengketa lahan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

2 Desember 2025 21:07
Daerah

Pertamedika IHC Ajak UMKM Tarakan Belajar Kandungan Gizi, Biar Produk Makin Sehat dan Berdaya Saing

2 Desember 2025 20:04
Daerah

Peringati Hakordia 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Antikorupsi

2 Desember 2025 17:16
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Daerah

Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara

2 Desember 2025 16:34
DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026
Daerah

DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

2 Desember 2025 16:26
Next Post
Ditengahi DPRD, SMPN 7 dan SMPN 13 Tarakan Sepakat Perselisihan Soal Aset Dianggap Selesai

Ditengahi DPRD, SMPN 7 dan SMPN 13 Tarakan Sepakat Perselisihan Soal Aset Dianggap Selesai

Bupati Buka Atraksi Adat dan Budaya Bebalon, Bebilin, Beselapid

Sayang Dilewatkan, Ini Agenda Balap Motor di Kaltara Selama 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

2 Desember 2025 21:23

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

2 Desember 2025 21:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP