• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dirjenpas Reynhard Silitonga : Terbitnya UU PAS Jadi Wajah dan Semangat Baru Bagi Transformasi Pemasyarakatan

by Redaksi
16 Februari 2023 20:03
in Daerah
A A
0

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga

JAKARTA – Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 (UU PAS) menjadi wajah dan semangat baru bagi transformasi pemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) 2023 di Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga

Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025

Program Inovatif Bunda PAUD Tana Tidung Berbuah Hasil, PAUD Daerah Raih Prestasi Nasional

Sinergi Energi dan Peduli Sesama, PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Elnusa Tbk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

DKISP Gelar Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Kaltara

Dalam giat yang bertajuk ‘Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’ tersebut, Reynhard juga menyatakan adanya UU PAS diharapkan dapat menjadi penyelesaian berbagai tantangan organisasi.

“Terbitnya UU ini membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi,” ujar Reynhard.

Baca juga : Tradisi Tepung Tawar Sambut Laksamana Pertama TNI Herman di Tarakan

Lebih dari itu, menurutnya adanya UU PAS juga menjadikan pemberian program pelayanan, pembinaan, maupun pembimbingan kemasyarakatan lebih menyesuaikan kebutuhan tiap individu berdasarkan hasil asesmen.

Selain itu juga terdapat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 berkaitan hak narapidana yang secara perlahan menghapus stigma pelaksanaan pembinaan yang melihat tidak pidana tertentu sekaligus mengurai kondisi overcrowded.

Selain hadirnya UU PAS, Reynhard menyatakan bahwa pemasyarakatan juga dituntut bertransformasi pasca pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia di akhir tahun 2022. Menurutnya, pemasyarakatan juga harus merespon dengan tepat perubahan tersebut menyiapkan kebiakan di masa transisi dari pandemi menuju endemi.

“Saya bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang mampu menghadapi tantangan berat selama pandemi COVID-19. Kita tidak memiliki standarnya waktu itu karena memang kita semua belum pernah memiliki pengalaman penanganan pandemi, terutama di kondisi overcrowded. Namun hal itu jangan sampai membuat kita lengah dan tetap laksanakan protokol kesehatan dan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas,” tambah Reynhard.

Berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Reynhard kembali menegaskan untuk terus menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Menurutnya pemasyarakatan harus menyiapkan rencana kontijensi dam simulasinya. Hal tersebut menyusul terjadinya bencana alam di beberapa wilayah, pelarian, serta menghadapi tahun politik di 2024. Khusus persiapan pemilu di tahun 2024, Reynhard menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus bekerja keras untuk memastikan daftar pemilih tetap.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga memberikan penghargaan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Kelas II Blitar yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2022.

“Teman-teman pasti sukses dan dapat melakukan kinerja dengan baik. Kerjakan sampai berhasil tugasmu, pantang mundur langkahmu dan berikanlah yang terbaik untuk Pemasyarakatan maju,” pungkas Reynhard.

Rakernispas akan diselenggrakan selama tiga hari sejak 15 sampai dengan 17 Februari 2023 yang diikuti 118 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Mitra Kerja Pemasyarakatan. (gin)

Tags: borneoFbFokusborneoHeadline
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025
Daerah

Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025

9 Desember 2025 15:13
Daerah

Program Inovatif Bunda PAUD Tana Tidung Berbuah Hasil, PAUD Daerah Raih Prestasi Nasional

9 Desember 2025 15:09
Daerah

Sinergi Energi dan Peduli Sesama, PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Elnusa Tbk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

9 Desember 2025 12:40
Daerah

DKISP Gelar Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Kaltara

8 Desember 2025 19:15
Daerah

Rakerda DPD KNPI Kaltara 2025, Gubernur Minta Pemuda Ambil Peran Pembangunan Kaltara

8 Desember 2025 19:05
Daerah

Orientasi RKPD Kaltara 2027, Wagub Dorong OPD Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan

8 Desember 2025 18:56
Next Post

Gubernur Dorong Perangkat Daerah untuk Berkreasi

Jawab Kebutuhan Buruh, PHI Segera Hadir di Kaltara

Sempat Kejar - Kejaran, Bea Cukai Tarakan Amankan Speedboat Muatan Balpress Ilegal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas

Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas

9 Desember 2025 19:26
Anggaran Kaltara Wajib Diawasi Rakyat, Ini Pesan Wakil Ketua Komisi II DPRD

Anggaran Kaltara Wajib Diawasi Rakyat, Ini Pesan Wakil Ketua Komisi II DPRD

9 Desember 2025 18:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP