TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan melaksanakan pengawasan khusus bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah/tahun 2023.
Pengawasan intensif dilakukan karena adanya peningkatan permintaan kebutuhan masyarakat terhadap pangan olahan diikuti peningkatan persediaan di sepanjang bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Pengawasan terbagi menjadi enam tahap, mulai 13 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023 dengan sasaran wilayah Kita Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.
“Kita ingin melindungi masyarakat dengan
memastikan produk pangan yang beredar
terjamin aman,” ujar Harianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan saat konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Harianto Baan menerangkan, hasil pengawasan tahap 1 – 5 ditemukan total 23 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan total produk tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 512 item dengan jumlah 7.192 pcs, kemudian produk kadaluwarsa 76 item dengan jumlah 868 pcs, lalu produk rusak nihil atau nol.
“Paling banyak di Tarakan dan jumlah temuan paling banyak juga di Tarakan karena kita ketahui di Tarakan ini adalah kota Niaga, kota paling ramai terkait baik produk TIE, kadaluwarsa, dan produk rusak, ” terangnya.
Di Tarakan ditemukan 14 sarana yang TMK kemudian jumlah item sebanyak 275 item atau sekitar sekitar 4.594 pcs, barang kadaluwarsa 66 item dengan total 825 pcs, barang rusak 8 item dengan total 71 pcs.
Kabupaten Bulungan jumlah TMK sebanyak 6, produk TIE 20 item (140 pcs), kadaluwarsa 5 item (19 pcs), produksi rusak 3 item (3 pcs). Nunukan jumlah TMK yang ditemukan sebanyak 3 produk TIE 217 item (2.461 pcs), kadaluwarsa 3 item (24 pcs) dan produk rusak nol.
Sementara nilai ekonominya dari temuan tersebut yakni Tarakan mencapai Rp 123.497.300, Bulungan Rp 5.635.000, dan Nunukan Rp 88.233.500, dengan total keseluruhan Rp 217.365.800.
“ini menjadi bahan renungan kita bagaimana kita mengurangi peredaran produk pangan TIE supaya jangan sampai masyarakat kita mengkonsumsi produk pangan TIE yang nanti bisa membahayakan generasi muda kita,” harapnya
Harianto Baan menegakan bahwa produk pangan TIE tidak dijamin mutunya oleh negara atau institusi atau regulator yang mana sangat berbahaya untuk masyarakat jika dikonsumsi.
Harianto Baan menegaskan bahwa BPOM mengedepankan tindakan pencegahan dan pembinaan namun jika masih berulang melakukan hal yang sama maka tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku. (wic/Iik)