TARAKAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan deklarasi menolak penggunaan rumah ibadah dan simbol agama untuk kepentingan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor FKUB Kota Tarakan di Jalan Pulau Irian, Kampung Satu, Minggu (11/6/23).
Ketua FKUB Kota Tarakan Zainuddin Dalila mengatakan alasan penolakan tersebut, karena politik identitas masih menjadi isu baru di Indonesia. Menurutnya, hal itu sudah terjadi sejak lama, hanyasama efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini.
“Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan, ini kita tidak inginkan. Identitas itu sering para elite politik gunakan dengan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat,” kata Zainuddin.

Zainuddin menjelaskan politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik, juga akan menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Indonesia. Kuatnya tekanan dari kelompok agama radikal di Indonesia, secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk bagi pemeluk agama yang lain.



“Jadinya pemeluk agama minoritas akan merasa didiskriminasi, sehingga akan memunculkan perpecahan antar umat beragama,” ujarnya.
Zainuddin menambahkan politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik, juga bisa menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Kota Tarakan yang multi etnis. Sehingga bisa menimbulkan konflik.

“Kami meminta para elit politik tidak menggunakan rumah ibadah dan simbol agama untuk kepentingan politik pada pemilu 2024. Agar kondusifitas dan kedamaian di Kota Tarakan tetap terjaga dan terpelihara,” imbaunya.(Mt)