TARAKAN – Jajaran Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kita Tarakan kembali menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di RT 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Rabu (5/7/2023).
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 12.077.000 diserahkan langsung Wakil Ketua I DP Korpri Kota Tarakan Jamaluddin bersama pengurus sekretariat Korpri di posko pengungsian SDN 019 Tarakan.
Bantuan ini merupakan tahap kedua, dimana sebelumnya bantuan juga telah diserahkan ke posko oleh Ketua DP Korpri Tarakan Hamid Amren sebesar Rp 25.021.000.
“Hari ini penyerahan bantuan tambahan atau susulan dari DP Korpri berupa uang tunai, kemarin Rp 25.021.000, susulan hari ini Rp 12.077.000,” terang Jamaluddin usai menyerahkan bantuan.
Baca Juga: DP Korpri Tarakan Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Rp 25 Juta
Lebih lanjut, Jamaluddin mengungkapkan bantuan ini merupakan hasil donasi seluruh anggota Korpri se Kota Tarakan sebagai wujud empati dan kepedulian bersama atas musibah kebakaran di RT 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
“Di Galang dari anggota Korpri (pegawai), hari ini penghalangan sudah kita tutup jam 11.00 WITA,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski pengumpulan bantuan dari DP Korpri sudah tutup namun Posko BPBD belum tutup bantuan bisa diserahkan di lokasi kapan saja.
Sebagai informasi musibah kebakaran di RT 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai menyisakan duka bagi 128 kepala keluarga yang terdampak dan masih membutuhkan bantuan.
Bantuan dapat diserahkan ke posko pengungsian di SDN 019 Tarakan yang tidak jauh dari lokasi, rencana posko akan ditutup pada Kamis, 6 Juli 2023. (wic/Iik)