Menu

Mode Gelap

Daerah

Operasi Patuh Kayan 2023 Dimulai, Kapolres Tarakan Tegaskan Langsung Tilang


					Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Menyematkan Tanda Dimulainya Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 di wilayah Tarakan. Foto: ist Perbesar

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Menyematkan Tanda Dimulainya Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 di wilayah Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 digelar di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (10/7/2023).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan pagi tadi.

Dalam sambutannya Kapolres Tarakan menyampaikan, kepada personel terlibat dalam Operasi Patuh Kayan Tahun 2023, agar tidak hanya meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli tetapi juga melaksanakan kegiatan Gakkum.

width"250"

“Laksanakan secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran,” ungkap Kapolres Tarakan.

width"400"
width"450"
width"400"

Selanjutnya, dalam kegiatan Operasi patuh Kayan 2023 diantaranya melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan terhadap lokasi atau tempat, pelaku dan waktu atau jam terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalu lintas.

Ia melanjutkan, poin kedua, melakukan kegiatan yang bersifat preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, media cetak dan media sosial.

width"300"

Poin ketiga, melakukan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat melalui pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat.

“Keempat, melakukan penegakan hukum berupa pemberian teguran lisan atau tertulis, penilangan dengan menggunakan ETLE statis atau mobile serta penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap perilaku dan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga apa yang diamanatkan dalam Undnag-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dapat terwujud.

Pertama diharapkan terwujud dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Kedua, meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. Keempat, meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat poin di atas dapat terwujud dengan adanya dukungan dan kerja sama instansi terkait dan masyarakat sehingga kamseltibcarlantas dapat berjalan sesuai dengan tujuan operasi.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengendepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan,” harapnya.

Usai kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Tarakan yang diwawancarai awak media mengungkapkan nanti di lapangan, sasaran tidak lagi dilakukan teguran karena sudah ada teguran sebelumnya termasuk imbauan.

“Langsung tilang. Makanya saya bilang kemarin kan kita imbau kemudian sudah ada teguran. Sekarang polanya tilang. Harapan kita dengan tilang lebih keras, lebih tegas penegakan hukumnya. Harapan masyarakat teringat lagi terkoreksi dan mau menjadi tertib, ini demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat secara keseluruhan.” Harapnya.

Sementara itu, Iptu Gisca Yashella, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Tarakan mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam Operasi Patuh Kayan 2023.

“Pertama, berkendara di bawah umur. Kedua berboncengan lebih dari satu orang karena lebih dari seorang maka dalam mengendarai tidak konsentrasi. Berkendara maksimal dua dan tiga bersama anak,” ungkap Iptu Gisca Yashella. (**)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Penegakan Hukum Perda, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Timbul Konflik

23 Juni 2025 - 18:25

Trending di Daerah