TARAKAN – Pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat kerja (raker) terkait Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan DPMPTSP Provinsi Kaltara, di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/7/23). Selain itu, pansus juga melakukan pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus 2 Yancong didampingi Wakil Ketua Pansus 2 Syamsudin Arfah serta anggota Pansus 2 terdiri dari H. Mohammad Saleh dan Rakhmat Sewa.
Raker ini, juga dihadiri perwakilan Biro Hukum Provinsi Kaltara, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara, serta perwakilan DPMPTSP Provinsi Kaltara.
Pada pembahasan perda untuk Penamaan Rumah Sakit dr. Yusuf SK telah rampung fasilitasinya dan sudah terbit perda yang mengatur hal tersebut. Begitu juga Perda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Atap sudah rampung.
“Alhamdulillah untuk Perda Penamaan Rumah Sakit dr. Jusuf SK sudah selesai. Begitu juga Penyelenggaraan Terpadu Satu Atap,” tutup Yancong.(hms)














Discussion about this post