BULUNGAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Senin siang (17/7/2023).
Tak hanya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Bulungan, dan PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tarakan juga ikut menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jahrah menyampaikan bahwa keempat instansi yang menandatangi Kesepakatan Bersama akan bergabung dan memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Sampai saat ini ada 16 tenant yang bergabung dan menghadirkan pelayanannya di MPP. Sehingga jumlah tenant yang sudah ada akan bertambah dan lebih lengkap dengan bergabungnya empat instansi yang baru,” ujarnya.



Baca Juga : Terus Kembangkan Pelayanan, 4 Instansi Bergabung di MPP Bulungan
Jahrah menambahkan bahwa setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama akan ditindaklajuti dengan Perjanjian Kerjasama antara DPMPTSP dan keempat instansi.

“Paling lambat 6 bulan setelah hari ini Pemerintah Kabupaten Bulungan dan empat instansi akan menyepakati teknis kerja sama dalam suatu perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP dan para pimpinan instansi,” pungkas Jahrah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bona Roy Simanungkalit menjelaskan bahwa sebagai wujud nyata menghadirkan pelayanan publik yang prima dan memudahkan masyarakat di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan selama ini telah melaksanakan program “Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (LAPAK IKAN)” di Bulungan hampir setiap bulan sekali dan selalu berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mendapat peminjaman tempat pelayanan.
“Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan tidak perlu lagi bersurat untuk meminjam tempat di MPP dan bisa lebih sering lagi datang ke Bulungan,” lanjut Jahrah.
Bupati Bulungan, Syarwani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala DPMPTSP Bulungan dan para kepala instansi yang pada kesempatan tersebut telah berkomitmen melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama.
“Bergabungnya empat instansi baru di MPP memberikan energi baru terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. MPP merupakan wadah yang mengefisiensikan pelayanan publik,” kata Syarwani.
Syarwani menjelaskan bahwa MPP Bulungan pada awal berdirinya merupakan tindaklanjut dari penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP antara Menpan-RB dan Bupati Bulungan pada tahun 2021.
Syarwani kemudian menambahkan bahwa MPP merupakan bentuk pengabdian terbaik dari pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan akses layanan yang mudah.
“MPP adalah wadah yang mengefisiensikan pelayanan publik sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya,” jelas Syarwani.(*)