TANA TIDUNG – Dalam rangka menyemarakan HUT RI yang Ke- 78, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyelenggarakan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2023 untuk masyarakat di wilayah Kabupaten kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Medagri) tanggal 07 April 2023 tentang pencananangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah Putih dalam rangka hari ulang tahun RI ke 78 tahun 2023
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendukung dan mensukseskam gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di wilayah Kabupaten Tana Tidung dengan ukuran 40 X 60 cm sebanyak 50 lembar OPD ataupun instansi.

“Dalam pembagian bender ini ditujukan untuk warga masyarakat sekitar perkantoran atau lingkungan perumahan masyarakat mulai tanggal 1 agustus 2023,” tegas bupati Ibrahim.
Bupati ibrahim berharap Pembagian bendera merah putih ini dapat meningkatkan kecintaan masyarakat sebagai bangsa Indonesia.
Melalui momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, Bupati berharap mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan mendukung pembangunan.
“Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat, instansi, perusahaan, BUMN, BUMD untuk mengibarkan selama bulan Agustus,” pungkasnya. (her/Iik)














Discussion about this post