• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tiga Kali Rdp, Polemik Pemilihan Ketua RT 20 Kampung 1 Tak Kunjung Selesai, Ada Apa!

by Redaksi
9 Agustus 2023 09:53
in Daerah, Politik
A A
Tiga Kali Rdp, Polemik Pemilihan Ketua RT 20 Kampung 1 Tak Kunjung Selesai, Ada Apa!

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan fasilitasi rdp polemik pemilihan Ketua RT 20 Kampung Satu. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Polemik pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 20 Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah, tak kunjung selesai. Bahkan tiga kali rapat dengar pendapat (rdp) yang difasilitasi Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, juga tak ada hasil.

Rdp terbaru dengan mengundang warga, pihak Kelurahan, Kecamatan dan Ombudsman di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa, (8/8/23), hasilnya juga masih mengambang.

Baca Juga

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

Ketua Komisi 1 Anas Nurdin menjelaskan terkait masalah pemilihan/kemelut yang terjadi di RT 20 Kelurahan Kampung Satu ini, adalah rdp yang ketiga kalinya.

Pada pemilihan Ketua RT pertama, ada 3 calonnya yaitu Yaudi, Sinaga dan Yadi Yahya. Saat itu terpilih Yaudi dan Surat Keputusan (SK) sudah diterbitkan, hanya warga mengkomplain hasilhya karena dari temuan dilapangan terjadi penyimpangan/kecurangan.

“Sehingga warga meminta supaya rdp dan kita fasilitasi. Pada saat rdp pertama, semua warga hadir, calon ketiga hadir, panpel, Camat, Lurah bersepakat untuk melakukan pemilihan ulang dengan terjadinya temuan/bukti kecurangan di lapangan, kita buatkan rekomendasi,” kata Anas.

Baca juga : Seorang Paman di Tarakan Tega Cabuli Keponakan Umur 6 Tahun

Menanggapi rekomendasi DPRD, Camat meminta jejak pendapat pada warga apakah ingin dilaksanakan pemilihan ulang atau tidak. Keputusannya hampir semua warga meminta pemilihan ulang.

Pada saat pemilihan kedua/ulang, kata Anas terpilih Yadi Yahya yang secara aklamasi oleh warga dengan dilaksanakan sesuai norma dan Peraturan Walikota (Perwali).

“Kendalanya satu pada saat itu tidak diberikan SK nya dari pihak Kelurahan, alasannya karena SK yang diterbitkan pertama pada pak Yaudi akan dibatalkan dulu dan pak Yaudi akan mengundurkan diri. Baru SK dicabut beserta surat pengunduran diri,” ujar politisi Golkar.

Dalam rdp kedua, diterangkan Anas warga datang rombongan dengan membawa fotokopi 90 KK/KTP dan menandatangani surat pernyataan dukungan untuk meminta SK dikeluarkan buat Ketua RT terpilih Yadi yang dipilih secara langsung dan sah.

“Namun SK tidak diberikan juga sampai rdp kedua, kata pak Lurah 2 hari pasca terpilihnya pak Yadi saya sudah terbitkan SK dan sudah ditandatangani. Sebagai bentuk loyalitas kepada atasannya, dia melapor ke atas tapi saya gak tahu ke atas mana, namun sesampai disana di suruh bekukan,” jelasnya.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan fasilitasi rdp polemik pemilihan Ketua RT 20 Kampung Satu. Foto : Fokusborneo.com

“Itu persoalannya, sehingga terjadi kemelut hingga sekarang ini bahkan lebih ekstrim dari kuasa hukum menyatakan bahwa SK itu dirobek itu dari informasi yang disampaikan kuasa hukumnya tadi. Cuma atasan pak Camat tidak disebutkan,” bebernya.

Sebagai bukti mengapa warga meminta  Yadi, ucap Anas karena sudah ada 9 item program yang dilaksanakan dengan biaya pribadi diantaranya perbaikan Posyandu, lampu yang tidak menyala, lapangan voli, dan lain-lain.

“Ini kan suara warga, makanya saya bilang perwali itu jelas disitu intinya dari warga untuk warga. Kami secara keseluruhan warga menginginkan itu. Konsekuensi dari persoalan yang terjadi, akhirnya warga tidak harmonis satu antara dengan yang lain,” katanya.

Dalam proses perjalanan, tambah Anas tiba-tiba kembali dilakukan pemilihan Ketua RT yang ke 3 kalinya dengan berbagai alasan. Pada pemilihan ke 3 ini, Yadi tidak bisa mencalonkan diri karena belum cukup 2 tahun domisili sesuai KTP.

“Hanya saja kata warga tidak benar rumahnya disana permanen sudah 9 tahun pak Yadi disana. Ada lagi yang mengatakan tidak boleh karena dia caleg di salah satu partai, kata pak Yadi kalau itu persoalannya mulai saat ini saya buat surat pengunduran diri sebagai caleg,” paparnya.

Baca juga : Perhelatan Bergengsi O2SN Jenjang SD Hingga SLB se-Kaltara Resmi Dibuka

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, dalam rdp ketiga ini Komisi 1 mengundang Ombudsman untuk mendengarkan pendapatnya. Hanya saja Ombudsman belum bisa menyampaikan pendapatnya karena masih bekerja.

“Ini adalah laporan akhir dari pekerjaan mereka, ternyata mereka turun memproses, kami minta supaya betul-betul memberikan penilaian objektif dan darisanalah nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman. Kami disini tidak punya kuantitas memutuskan, kami hanya memfasilitasi apa keinginan warga,” pesannya.

Dari hasil rekomendasi Ombudsman ke pemerintah, Komisi 1 berharap persoalan polemik ini segera selesai. Dan warga di RT 20 Kelurahan Kampung Satu kembali rukun dan harmonis.

“Makanya saya bilang apa pun rekomendasi dari Ombudsman nantinya yang diterbitkan itu juga bukan keputusan final, karena ketika Ombudsman menilai ada kekeliruan dalam pengelolaan atau pelaksanaan pemerintahan, mereka akan memberikan saran. Kita berharap dengan adanya itu nanti persoalan ini clear/selesai sehingga warga disana bisa rukun, damai dan harmonis jangan sampai warga disana ya terjadi gap-gap antar sesama,” tutupnya.(Mt)

Tags: Anas NurdinDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi 1 DPRD Kota TarakanPemilihan Ketua RT 20 Kampung Satu

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

28 Februari 2026 20:36
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Next Post

PLN Gerak Cepat Normalkan Kelistrikan Kaltim Pascagangguan

Kapolres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hampir 10 Kilogram 

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP