TARAKAN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketaspenan dan Produk Bankaltimtara Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Senin (21/8/2023) di ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Korpri Tarakan kepada PPPK yang baru bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan.
“Kita saat ini ada 64 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada 3 orang tahun lalu (2022) tenaga guru, dan tahun ini 61 orang tenaga guru dan tenaga kesehatan (Nakes),” jelas Hamid Amren, Ketua DP Korpri Tarakan usai membuka acara.
Hamid Amren menjelaskan, saat ini ASN ada dua yakni PNS dan PPPK, maka melalui kegiatan ini Korpri Tarakan ingin memberikan informasi seluas-luasnya kepada pegawai yang baru meniti karir di ASN.
“Pertama adalah ada hak-hak mereka (PPPK) terkait dengan Ketaspenan, nah hak di bidang Ketaspenan maka kita undang narasumber terkait dengan apa yang mereka dapat dari Taspen,” terangnya.
PPPK akan mendapatkan hak Ketaspenan mulai dari mendapatkan SK (Surat Keputusan) dan mendapatkan gaji dan gaji ini langsung dipotong untuk iuran Taspen.
“Itu yang nanti mereka dapat hak-hak dari Taspen apakah Jaminan Hari Tua (JHT) apakah hak pensiun, apalagi yang PPPK ini kan harus tahu pensiunnya seperti apa,” sambungnya.
Kemudian selain dari Taspen, Korpri Tarakan juga menghadirkan pihak Bankaltimtara yang memiliki produk Perbankan, dan Bankaltimtara adalah bank milik Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara.
“Gaji teman-teman PPPK kan melalui fasilitas Bankaltimtara maka kita berikan kesempatan Bankaltimtara untuk menyampaikan produk – produk Perbankan kepada PPPK yang baru,” harapnya.
Hamid Amren yang juga menjabat sebagai Sekda Tarakan ini berharap melalui kegiatan ini PPPK yang baru bergabung menjadi ASN memiliki perencanaan ke depan hingga pensiun.
“Kita sampaikan kepada PPPK supaya mengetahui hak di bidang Ketaspenan kemudian produk Perbankan yang nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamid Amren menambahkan, pada tahun ini Pemerintah Kota Tarakan mendapatkan formasi PPPK Guru dan tenaga kesehatan dari Kementerian PAN-RB sebanyak 763 formasi sementara untuk formasi lainya masih belum dibuka. (ADV)
Discussion about this post