TANJUNG SELOR – Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara menggelar rapat dengar pendapat bersama Lembaga Adat Dayak Lundayeh Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan beserta OPD, Selasa (5/9/23). Rdp ini menindaklanjuti adukan warga terkait penanganan jalan Lingkar Krayan
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Dinas PU-PERKIM Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, Kepala PLN Berau, serta Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh, dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan.
Dalam pertemuan ini, Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh yang diwakili, Sekjen meminta supaya Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran untuk perawatan jalan lingkar Krayan melalui APBD-P 2023 dan peningkatan badan jalan di tahun anggaran 2024.
“Itu harapan kami masyarakat Krayan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan peningkatan badan dengan produk akhir pengerasan atau telpot,” ujarnya.
Baca Juga : Nelayan Tradisional Ngadu ke DPRD Kaltara, Ini KeluhannyaÂ
Permintaan lainnya, agar mekanisme Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang ke Krayan ada perbaikan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan turut prihatin atas kondisi saat ini.
Menurutnya, jalan tersebut harus segera dilakukan tindakan agar memudahkan masyarakat Krayan beraktifitas.
“Seperti hal nya ketika hujan, apabila tidak segera ditangani, maka jalan tersebut akan tergenang dan konstruksi tanah yang kurang baik,” bebernya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD KaltaraMarli Kamis menambahkan bahwa tuntutan dari masyarakat Krayan ini sangat penting dan harus segera mendapatkan solusi. Banyaknya kerusakan jalan lingkar Krayan yang belum dilakukan perbaikan, sekarang malah bertambah parah.
Mengenai SOA, beliau juga mempertanyakan masalah distribusi yang telah dilakukan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memikirkan kondisi masyarakat Krayan.
Ada pun rdp menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR PERKIM segera memberikan tindakan percepatan pembangunan pada ruas jalan Lembudud, Long Layu dan Binuang.
Selain itu, Pemprov berkomitmen untuk menganggarkan perbaikan jalan APBD-P 2023 dan kemudian berlanjut pada thun anggaran 2024. Sehingga pelaksanaan pengerjaan jalan Krayan tuntas.(Hms)
Discussion about this post