Menu

Mode Gelap

Daerah

Wujudkan Klien Sadar Hukum, Bapas Tarakan Beri Bimbingan Bersama LBH Kalimantan Utara


					Salah Satu Klien Bapas Menerima Sertifikat Bimbingan Kepribadian dari Bapas Tarakan dan LBH Kaltara. Foto: ist Perbesar

Salah Satu Klien Bapas Menerima Sertifikat Bimbingan Kepribadian dari Bapas Tarakan dan LBH Kaltara. Foto: ist

TARAKAN – Rangkaian acara Bimbingan Kemandirian yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Tarakan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara memasuki hari kedua pada Jumat (08/09/2023).

Setelah Klien Pemasyarakatan mendapatkan materi tentang bidang agama pada hari pertama, selanjutnya Klien mendapatkan materi tentang hukum pada hari kedua.

width"300"

Pada kesempatan kali ini ada dua pemateri dari LBH Kaltara yang mengisi. Materi pertama tentang Kesadaran Hukum yang disampaikan oleh Sulistiani Rosina Siku.

“Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Kesadaran hukum bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antara sesama. Tanpa adanya kesadaran hukum, bapak ibu di sini dapat mengulangi tindak pidana”, terangnya.

Hal senada dikuatkan oleh Direktur LBH Kaltara, Jafar Nur, selaku pemateri kedua. Ia berbagi cerita dan pengalaman mengenai apa yang dirasakan bagaimana harus berurusan dengan hukum dan bagaimana hal itu menjadikan pribadi yang sadar hukum.

“Masa lalu kita yang pernah menjalankan kesalahan, tentu bisa membuat pribadi lebih berhati-hati, Kira-kira apa yang kita lakukan bisa berakibat kepada hukum, dan kita bisa menghargai apa pun, seperti waktu, makanan, dan hubungan sesama,” paparnya.

Menutup acara Bimbingan Kepribadian, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetyo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan.

“Terima kasih atas kerja sama dengan Kemenag Kota Tarakan dan LBH Kaltara selama dua hari ini. Semoga apa yang kita upayakan ini membuat Klien sadar dan tidak mengulangi tindak pidana lagi. Bapas Tarakan selalu terbuka bagi Klien yang ingin belajar maupun konsultasi, begitu pula dengan Kemenag dan LBH”,tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tinjau Lapangan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kemajuan Pembangunan Infrastruktur IKN

27 Juli 2025 - 18:06

Abujapi Kaltara Gelar Rapat Kerja Perdana, Fokus Pembenahan dan Kontribusi Daerah

27 Juli 2025 - 17:55

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Trending di Daerah