• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ratusan Pekerja Gelar Aksi Damai ke Kantor DPRD Tarakan, Tuntut Hak Karyawan Hingga TKA

by Redaksi
12 Oktober 2023 17:52
in Daerah
A A

Ratusan Pekerja Mengadu Ke DPRD Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Ratusan tenaga kerja dari 4 perusahaan bergabung menggelar aksi damai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kamis (12/10/2023).

Aksi damai yang dilakukan pekerja dari PT Xunrui, PT MAS, PT SJI dan PT Sandong yang merupakan subkontraktor PT PRI ini untuk menyampaikan tuntutan dugaan pelanggaran undang – undang ketenagakerjaan oleh perusahaan kepada karyawan.

Baca Juga

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Sedikitnya ada 4 tuntutan yang disampaikan pekerja yakni, terkait upah pekerja dibawah Upah Minimum Provinsi Kaltara (UMP) atau UMK Kota Tarakan, kemudian pemecatan sepihak kepada karyawan, dan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga melanggar peraturan perundangan – undangan.

Sabran salah satu perwakilan pekerja mengatakan, kedatangan para pekerja hanya menuntut hak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami menuntut hak dan nasib karyawan, dimana adanya pemutusan kontrak kerja khususnya pekerja lokal dan digantikan dengan pekerja dari luar Tarakan,” ujarnya.

Tentu dengan adanya kebijakan tersebut, Sabran menilai ini akan menambah angka pengangguran di Tarakan, sedangkan tujuan berdirinya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa TKA yang dipekerjakan bukan tenaga teknis atau yang memiliki skill khusus tapi bekerja sebagai helper.

Junaidi perwakilan pekerja lainnya menambahkan, yang menjadi tuntutan lain terkait dengan kontrak kerja yang tidak sesuai. Ditambah jam kerja yang terlalu panjang dan upah karyawan dibawah UMK serta tidak membayar uang lembur sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku.

“Untuk itu kami mempertanyakan itu. Jika ada pemecatan sepihak maka akan memberikan dampak ke daerah juga. Kontrak yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Antara tenaga kerja harian lepas atau PKWT. Kalau aturan itu sudah jelas dengan 8 jam kerja. Yang 7 jam kerja juga ada. Kami bekerja di sana dari jam 6.30 sampai 18.00 itu isi kontrak,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut Junaidi, upah yang dibayarkan dihitung upah harian sementara perjanjian bukan harian. Harusnya, upah sesuai dengan UMK jika membahas PKWT.

Untuk itu, Ia dan ratusan pekerja lainnya meminta bantuan ke DPRD Tarakan sebagai penengah. Juga dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus yang menemui pendemo mengatakan sudah mendengarkan beberapa keluhan yang disampaikan para pekerja, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan berikutnya dengan memanggil pihak perusahaan, Disnaker Tarakan juga Disnaker Provinsi terkait TKA.

“Nanti kami akan melihat, apakah sesuai dengan laporan dari pekerja. Kita akan mengecek apakah ada TKA yang ilegal dan apakah mereka bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Hanya mengerjakan pekerjaan teknis yang tidak dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

DPRD berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik termasuk nasib pekerja di sana. Rencana agenda pertemuan akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan.

Disnaker Tarakan yang diwakili Kabid Ketenagakerjaan Hanto Bismoko mengatakan, selama ini pihak subkontraktor dari PT Phoenix Resource Internasional (PRI) tidak melaporkan jumlah tenaga kerja dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Di katakan Hanto, baru satu perusahaan subkontraktor yang melapor dan mencatatkan surat perjanjian kerja pada 10/10/2023 lalu, yakni PT MAS.

“Kalau yang lain kami belum tahu karena tidak melapor di dinas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, seharusnya surat perjanjian kerja subkon wajib dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan Kota Tarakan. Meskipun perusahaan tersebut berada di luar Tarakan, maka turunan peraturan perusahaan yang menjadi subkon di PT PRI wajib melaporkan ke Disnaker.

“Harusnya ada turunan aturan di wilayah. Karena kami tidak tahu tentang keberadaan perusahaan ini,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pekerja subkontraktor tersebut, lanjut Hanto, pekerja digaji berdasarkan tenaga kerja harian lepas. Meski demikian, regulasi tetap ada, menggunakan PKWT.

“Kalau tenaga harian lepas berlaku hanya 3 bulan saja dengan kerja tidak boleh dari 21 hari,” ungkapnya.

Terkait subkontraktor yang baru melaporkan karyawan dan lainnya, ia menyebutkan baru ditindaklanjuti hari ini dan memanggil pihak perusahaan.

“Kami akan mengkonfirmasi terkait dengan gaji di bawah UMK dan lembur tidak di bayar,” terangnya.

Terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA), Ia menegaskan yang dilaporkan oleh PRI untuk vendor tidak ada.

“TKA ini PRI dan dua perusahan lainnya hanya ada sekitar 80 orang yang dilaporkan. Jika laporan dari pekerja ada sekitar 500 orang maka kami akan validasi lagi,” tegasnya.

“Masalahnya TKA ini izinnya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, jika sudah punya izin maka sah saja bekerja dan harus ada laporan ke dinas terkait. Saran jika ada TKA yang bekerja tidak sesuai regulasi silahkan dilaporkan,” tegasnya. (**).

 

 

 

 

 

 

Tags: borneoDemo KaryawanFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraTarakantka

Berita Lainnya

Daerah

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

1 Maret 2026 18:26
Daerah

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

1 Maret 2026 15:06
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Next Post

Gubernur Zainal Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

Gubernur Kaltara Dorong Transformasi Literasi Melalui Perpustakaan

Paparkan Rencana Pembangunan Kantor UPT BKN di Tanjung Selor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Walikota Tarakan Ajak Perbankan Patungan Biayai Sertifikasi Halal UMKM Lokal

Walikota Tarakan Ajak Perbankan Patungan Biayai Sertifikasi Halal UMKM Lokal

1 Maret 2026 22:24
Kashafa 2026, Strategi BI Kaltara Kejar Target Syariah Rp3,36 Triliun

Kashafa 2026, Strategi BI Kaltara Kejar Target Syariah Rp3,36 Triliun

1 Maret 2026 22:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP