Menu

Mode Gelap

Daerah

Surat Terbuka ke Gubernur Kaltara Viral, Semua Pihak Berdamai


					Polemik Surat Terbuka ke Gubernur Kaltara, Semua Pihak Sepakat Damai. Foto; fokusnorneo.com Perbesar

Polemik Surat Terbuka ke Gubernur Kaltara, Semua Pihak Sepakat Damai. Foto; fokusnorneo.com

TARAKAN – Surat terbuka untuk Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang viral di media sosial maupun group whatsapp masyarakat Kaltara.

Surat terbuka yang dilayangkan oleh Yakub Kopong Beni suami dari salah pegawai RSUD dr Jusuf SK pada 3 Desember 2023 tersebut menuai banyak polemik. Di dalam surat tertulis beberapa nama termasuk nama Gubernur Kaltara dan istri.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa istri dari Yakub Kopong Beni yakni Riska Setiyanti mendapat sanksi dari SPI RSUD dr Jusuf SK mengenai dugaan markup anggaran terhadap pengadaan barang untuk RSUD dr Jusuf SK.

width"250"

Menyikapi persoalan ini, Mukhlis Ramlan melakukan pencegahan agar isu tidak terus berkembang luas dan menimbulkan persepsi yang tidak benar adanya.

Dengan menghadirkan semua pihak, bertempat di ruang Dirut RSUD dr Jusuf SK, Muhlis Ramlan didampingi H Ince A Rifai melakukan mediasi dan meminta klarifikasi ke semua pihak dan mencari titik temu dari permasalahan yang terjadi.

Hadir dalam kesempatan ini, Plt Dirut Rumah Sakit Umum Daerah dr Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto, Elyanto, Majid, Agus Nirwanto, Yakub beserta istri.

Mukhlis Ramlan menegaskan, tidak ada intervensi dari Gubernur Kaltara beserta ibu Gubernur dalam proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Jusuf SK. Proyek tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang diterapkan oleh rumah sakit.

Sementara Elyanto, sudah melaksanakan semua mekanisme dan meminta Riska untuk menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya Majid dan Agus Nirwanto ikut dalam tahapan pengadaan.

“Jadi semua berkas yang tidak lengkap, dilengkapi. Soal pembayaran yang belum selesai, diselesaikan diinternal. Semua tuduhan kepada Riska juga, SPI belum ada tahap memberikan sanksi, baru meminta keterangan atas semua kegiatan. Efek dari itu, suasana kebatinan harus dia luruskan juga, sebagai nama baiknya. Begitu juga dengan Elyanto, Majid dan Agus Nirwanto,” jelasnya.

“Jadi persyaratan tahapan, mekanisme sudah dilalui. Nah soal ada yang belum selesai, soal pembayaran itu diselesaikan internal. Jadi memang semua rumah sakit termasuk Rumah Sakit Jusuf SK menerapkan aturan – aturan yang berjalan selama ini dan ada yang tidak maksimal (persoalan) tentu dibicarakan secara internal,” lanjutnya.

Kemudian terkait dengan SPI, lanjut Mukhlis, belum pada tahap memberikan sanksi. Hanya baru pada tahap memanggil dan meminta keterangan atas semua kegiatan yang dilakukan di rumah sakit termasuk pengadaan barang dan jasa.

“Jadi teman media kita clear kan disini. Semua pihak hadir di sini, dan ini jadi pembelajaran bagi Rumah Sakit untuk menjadi lebih baik. Semua tuduhan dan segala persoalan lain kita akhiri dalam rangka perbaikan rumah sakit,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Yakub Kopong Beni sebagai suami Riska juga minta maaf jika surat yang dilayangkan ke Gubernur Kaltara merugikan beberapa pihak.

“Namun tujuan saya sebagai kepala keluarga, saya melihat istri, saya rasa saya sebagai suami berhak untuk membela itu dan itu tujuan saya,” ungkapnya.

“Saya tidak pernah share surat tersebut ke publik, sebetulnya itu saya share ke group keluarga kami. Saya tidak sangka ini terbesar ke media lain, saya juga memohon maaf, ada kata-kata yang belum saya konfirmasi secara dalam,” kata Yakob.

Sementara itu pihak ketiga pengadaan barang di RSUD dr Jusuf SK, Majid mengaku tidak pernah mengendalikan, mengintervensi dan markup pengadaan barang ke pekerja di RSUD dr Jusuf SK. Ia juga menyayangkan pernyataan Yakob jika ada intervensi.

“Itu tidak ada sama sekali. Tidak ada penekanan. Saya tegas, tidak melakukan hal yang disangkakan kepada saya. Sebelumnya saya akan menempuh jalur hukum dari surat yang beredar dan mencatut nama saya. Tapi saya dipanggil untuk mediasi. Saya tegaskan, saya tidak melakukan hal-hal yang disangkakan kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama, RSUD dr Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan antara pekerjanya dengan pihak ketiga secara internal. Sebelumnya pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan.

“Kita akan selesaikan secara internal dan itu saya juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan diawal. Saya tidak menyangka bakal terjadi viral. Kita akan selesaikan secara internal Insya Allah sesuai prosedur dan tidka melanggar hukum. Terkait pernyataan di dalam surat yang viral adanya miss komunikasi,” singkatnya. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komitmen Polres Nunukan Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban melalui Bhabinkamtibmas

1 Juni 2025 - 18:15

Tepat 100 Hari Kerja, Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Launching Program Dana Bergulir

1 Juni 2025 - 17:10

Pemkot Balikpapan Dukung Petani dengan Bantuan Alsintan

1 Juni 2025 - 16:02

Dialog Kebangsaan Srikandi Pemuda Pancasila Kaltara Soroti Peran Ibu Pertiwi

1 Juni 2025 - 14:15

Kecelakaan Maut di Bulungan, Truk Isuzu Box Tabrak Sepeda Motor

1 Juni 2025 - 11:22

Tolak Premanisme di Kaltara, Kesbangpol Tekankan Peran Ormas Dukung Pemerintah

31 Mei 2025 - 20:41

Trending di Daerah