TANA TIDUNG – Rapat paripurna XXI masa sidang III Tahun 2023 dengan agenda “Pendapat Akhir Dewan, Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024â€, Senin (18/12/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jamhari dan dihadiri anggota. Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi DPRD Tana Tidung menyampaikan pandangannya terhadap Raperda APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, atas masukan dalam bentuk saran dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 yang tertuang dalam peraturan daerah RPJMD Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 serta peraturan Bupati nomor 30 tahun 2023 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung tahun 2024, dimana telah ditetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan strategi dan kebijakan pembangunan, dengan tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Menuju Kemandirian Desa,” jelas Bupati.
Dalam Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0914 Kabupaten Tana Tidung, Kepala Kepolisian Resort Tana Tidung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Serta Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Hadi juga para Kepala Desa Se Kabupaten Tana Tidung, Kepala Bank Kaltimtara, dan seluruh perwakilan BUMD di Kabupaten Tana Tidung, Kepala Lembaga Non Pemerintahan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Sidang Paripurna berjalan dengan lancar, DPRD Tana Tidung menyetujui Raperda APBD Kabupaten Tana Tidung TA 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (her/Iik)
Discussion about this post