TARAKAN – Sebanyak 97 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menerima resmi khusus Natal tahun 2023, Senin (25/12/23).
Remisi khusus perayaan Natal diterima warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Remisi secara simbolis diserahkan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno di Gereja Oikumene Lapas Tarakan, dihadiri jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Jabatan Fungsional Umum.
“Pada hari ini kita memberikan remisi kepada 97 orang warga binaan pemasyarakatan yang Nasrani dan ini suatu wujud apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada warga binaan yang telah berhasil mengikuti program pembinaan dengan baik dan selalu berkelakuan baik,” ujar Kalapas Tarakan Sutarno.
Sutarno mengungkapkan, warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Tarakan saat ini berjumlah 129 orang, terjadi dari 122 laki-laki dan 7 perempuan.
Selanjutnya, sesuai dengan aturan remisi hanya 97 orang yang memenuhi syarat kemudian diusulkan dan disetujui. Sehingga umat Nasrani yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 32 orang.
“Syarat mendapat remisi, warga binaan itu harus menjalani paling tidak 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, kemudian tidak sedang menjalani denda atau subsider dan juga tidak dalam cuti menjelang bebas,” sambungnya.
Sementara untuk besaran remisi yang diterima yakni pengurangan masa tahanan sebesar 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan 87 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.
“Yang mendapat remisi rata – rata kasusnya mayoritas memang narkotika karena 80 persen itu kasusnya (warga binaan) narkotika. Ini (Remisi) tentunya untuk memberikan motivasi kepada warga binaan yang lain untuk senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik dan berkelakuan baik,” tuturnya.
Kegiatan Perayaan Natal dan Penyerahan Remisi Natal turut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur secara luring dan daring terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan. (wic/Iik)