TARAKAN – Hari pertama pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada 31 orang mendaftar. Hal itu, disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah saat melakukan supervisi pendaftaran Pengawas TPS di Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Selasa (2/1/24).
“Tadi kami melakukan supervisi ke Panwascam terkait penerimaan dan pendaftaran Pengawas TPS. Jadi saya bersama tim hanya memastikan kesiapan dalam penerimaan pendaftaran, sehingga prosesnya lancar dan tidak ada kendala,” katanya kepada Fokusborneo.com.
Di hari pertama, dijelaskan Saipullah masyarakat yang mendaftar menjadi Pengawas TPS lumayan banyak. Hanya saja, baru sebatas pengambilan formulir dan belum mengembalikan berkasnya.
Sementara itu, untuk jumlah pendaftaran di hari pertama tanggal 2 Januari 2024, sebanyak 31 orang terdiri dari :
1. Tarakan Tengah
Jumlah pendaftar : 9
a. Laki-laki : 3
b. Perempuan : 6
2. Tarakan Timur
Jumlah pendaftar : 12
a. Laki-laki : –
b. Perempuan : –
3. Tarakan Barat
Jumlah pendaftar : 7
a. Laki-laki : 3
b. Perempuan : 4
4. Tarakan Utara
Jumlah pendaftar : 3
a. Laki-laki : 1
b. Perempuan : 2
Sedangkan tugas Pengawas TPS yang dibutuhkan, sebanyak 682 orang sesuai dengan jumlah TPS di Kota Tarakan. Untuk syaratnya, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
“Syarat standar sesuai dengan pengumuman, batas usia 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA, tidak terafiliasi dengan partai politik maupun peserta pemilu manapun,” tambahnya.
Saipullah menjelaskan kriteria Pengawas TPS yang dicari Bawaslu Kota Tarakan, cermat, tidak gaptek, serta mampu berkomunikasi dengan baik. Sehingga ketika terjadi potensi pelanggaran, Pengawas TPS dapat mencegah.
“Cermat karena mereka nanti akan mengawasi proses pemungutan suara di TPS dengan memperhatikan setiap tahapannya berjalan sesuai ketentuan atau tidak. Soalnya kan rentan waktu yang cukup lama mulai pagi dari jam 07.00 wita sampai jam 13.00 wita, kemudian dilanjutkan lagi dengan proses penghitungan surat suara,” pungkasnya.
Selain itu, dibeberkannya alasan Bawaslu mencari Pengawas TPS yang tidak gaptek, karena dalam proses pengawasan nantinya akan dilakukan pemantauan dan juga koordinasi. Belum lagi alat kerja yang digunakan berbasis google form dan juga aplikasi Siwaslu untuk menghimpun data-data pengawasan.
Baca Juga : Bawaslu Tarakan Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Besaran Honornya
“Jadi semuanya membutuhkan kecakapan iptek, minimal harus mampu memahami pengisian menggunakan gadget,” terangnya.
Kemudian Pengawas TPS juga dituntut dapat berkomunikasi secara baik dengan semua pihak yang telibat, baik itu KPPS, saksi, dan juga pemilih. Tidak hanya itu, Pengawas TPS nantinya juga harus bisa melakukan pencegahan dan penyampaian informasi selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
“Itu alasan harus bisa berkomunikasi dengan baik. Soalnya belum lagi ketika nanti terjadi pelanggaran, tentu Pengawas TPS berpotensi dimintai keterangannya sebagai pihak pengawas pemilu,” tuturnya.
Saipullah mengajak seluruh warga masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan berkontribusi sebagai Pengawas TPS.
“Jadi Honor yang diterima sebagai Pengawas TPS Rp 1 juta dengan masa kerja selama 1 bulan,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post