TARAKAN – DPRD Kota Tarakan mengelar rapat koordinasi ditingkat daerah untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024.
Dalam rakor yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (2/2/24), mengundang semua stakeholder terkait diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol serta Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan rakor ini untuk memastikan pemilihan legeslatif (pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) berjalan lancar di Kota Tarakan.
“Makanya kami mengecek kesiapan penyelenggara serta mengevaluasi bantuan-bantuan daerah. Dan Alhamdulillah dari semua pertemuan itu, bisa lancar keterlibatan pemerintah dan polres dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di apresiasi oleh teman-teman KPU dan Bawaslu,” katanya.
Yulius Dinandus berharap penyelenggara pemilu 2024 di Kota Tarakan berjalan lancar. Ia juga menekankan kepada penyelenggara supaya ada kreatifitas dalam melakukan sosialisasi, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat.
Termasuk pemilih pemula serta pindah memilih, agar semua masyarakat Kota Tarakan yang memiliki hak pilih bisa memilih semuanya.
“Semoga pesta demokrasi berjalan lancar, tidak ada penyimpangan, lalu semua hak-hak pilih terlindungi dan bisa digunakan,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan DPRD, Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah menegaskan bahwa dalam meningkatkan partisipasi pemilih, berbagai inovasi telah dilakukan KPU. Salah satunya, meluncurkan aplikasi dpt online untuk memudahkan pengecekan terdaftar atau tidak.
“Kalau dulu sidalih sekarang dpt online, disitu kalau mengecek dengan memasukan NIK akan muncul disitu lengkap ada peta TPS nya dan itu terjadi di pemilu sekarang. Itu salah satu inovasi-inovasi yang kami lakukan,” jelasnya.
Jumaidah menerangkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU telah sering kali melakukan sosialisasi. Bahkan setiap ada pertemuan, KPU berusaha hadir untuk memastikan semua masyarakat Kota Tarakan yang memilik hak pilih terdaftar di dpt.
“Kami juga bersurat ke semua instansi di Kota Tarakan termasuk mengundang Ketua RT untuk mensosialisasikan DPTb. Begitu juga ke sekolah-sekolah, untuk memastikan yang sudah berusia 17 tahun terdaftar di dpt dan datang mencoblos pada 14 Februari 2024,” bebernya.
Jumaidah menjelaskan bagi masyarakat belum terdaftar di dpt dan memilik hak pilih, tetap boleh memilih dengan datang membawa ktp pada pukul 12.00 wita. Apabila ktp belum jadi, boleh membawa surat keterangan (suket) yang kelurkan Disdukcapil.
“Bagaimana ketika ktp belum jadi atau belum dicetak, boleh datang ke tps dengan membawa suket yang dikeluarkan Disdukcapil tetapi ada fotonya kalau kehabisan blangko. Itu upaya kami (KPU) jangan kira KPU tidak melakukan upaya seperti itu,” terangnya.
Jumaidah berharap hal itu bisa menjadi atensi Disdukcapil, agar tetap membuka pelayanan perekaman bagi pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan. Sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa terlayani dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.
“Harapan kami hari H Disdukcapil masih buka untuk melakukan perekaman. Jadi yang hari itu usia 17 tahun boleh ke capil melakukan perekaman. Kalau gak ada blangko ktp nya bisa suket dikeluarkan,” ucapnya.
Begitu juga bagi masyarakat pindahan dari luar Kota Tarakan yang ktp belum jadi, ditegaskan Jumaidah tetap bisa memilih dengan membawa suket sebagai bukti identitasnya seperti nama, tempat tanggal lahir dan foto orang bersangkutan.
“Jadi harus ada fotonya, kenapa ? jelas orang tersebut yang hadir di tps,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Hery Purwono mengatakan siap menerbit suket jika di utuhkan. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terutam juklit pemilu Nomor 66 tahun 2024.
“Kalau dari, suket ini alternatif terakhir jika misalnya blangko ktp kosong. Tapi kan sekarang blangko ktp tersedia, jadi kami pastikan suket gak diperlukan,” tambahnya.
Makanya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum dicetak ktp nya, dihimbau bisa datang ke kantor Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, persediaan blangko ktp sudah tersedia.
“Silahkan datang saja, kami sampai menjelang hari H akan tetap membuka pelayanan untuk penerbitan ktp. Kami himbau khususnya pemilih pemula baru berusia 17 tahun di tahun ini atau tahun lalu yang belum punya ktp, silahkan saja mengajukan untuk pembuatan ktp sebagai dasar nanti mencoblos,” imbaunya.
Disdukcapil juga menyarankan, jika nanti ketersediaan blangko ktp habis, masyarakat akan diarahkan membuat ktp digital karena dinilai lebih aman dibandingkan suket. Menurutnya, sesuai peraturan KPU penggunaan ktp digital juga diperbolehkan untuk salah satu persyarat mencoblos selain ktp dan suket.
“Kalau diperaturan KPU itu, ada alternatif lain salah satunya ktp digital. Nanti kami mengarahkannya ke ktp digital, jadi melalui identitas digital di download di handphone, diverifikasi oleh Disdukcapil itu bisa juga ditunjukan saat mencoblos. Suket itu alternatif terakhir dan kami berharap gak perlu sampai mengeluarkan suket,”tutupnya.(Mt)
Discussion about this post