• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

by Redaksi
6 Februari 2024 20:48
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang,SH.,MHum Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

BALI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (H.C.). H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertemakan “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” pada hari Selasa (6/2/2024) pagi di Provinsi Bali.

Rakor tersebut dilaksanakan BKN mengingat pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 yang puncaknya digelar pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

Dikatakan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pengawasan dan penanganan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses secara terintegrasi oleh 5 (lima) Kementerian/Lembaga yaitu BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sisten Berbagi Terintegrasi (SBT) diinisiasi oleh BKN selaku bagian dari Satgas Netralitas ASN. SBT merupakan kolaborasi 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang bertujuan untuk memenuhi prinsip keputusan bersama tentang pedoman pengawasan Netralitas ASN saat pemilu,” kata Yomo sapaan Plt. Kepala BKN.

Baca juga : Lancarkan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemprov Kaltara Laksanakan Bimtek Kewaspadaan Dini

Selanjutnya dalam implementasi sistem merit, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan prinsip netralitas tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

Dalam hal pemilu, Anas mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga profesionalitas karena jika melanggarnya dapat menimbulkan dampak pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

“Kami sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” kata Anas sebelum membuka Rakor.

Hingga saat ini BKN telah mencatat 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait pemilu 2024 diantaranya terdapat 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik.

Dalam melanggar prinsip netralitas, ASN dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin kategori sedang dengan potongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 sampai 12 bulan dan apabila mendapat sanksi disiplin berat yakni, penurunan dan pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.(dkisp)

Tags: HeadlineKaltaraNetralitas ASNPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya
Daerah

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

4 Oktober 2025 18:53
Daerah

Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

4 Oktober 2025 07:18
DKISP Gelar Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Daerah

DKISP Gelar Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

3 Oktober 2025 20:17
Next Post

Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Pemkot Balikpapan Bangun Gerbang Batas Kota dengan Konsep Ramah Lingkungan

Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5 Kilo di Perairan Juata Laut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Ilegal di Kawasan Nusantara

4 Oktober 2025 20:55
Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

4 Oktober 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP