• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kompak, KPU dan Bawaslu Tarakan Tertibkan Ratusan APK Masih Terpasang di Masa Tenang

by Redaksi
12 Februari 2024 19:00
in Daerah, Politik
A A

Petugas gabungan tertibkan APK masih terpasang di masa tenang. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk hari kedua masa tenang jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU bersama Bawaslu Kota Tarakan kompak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan protokol serta menyisir perkampungan.

Dari penyisiran tim dari KPU maupun  Bawaslu, berhasil melepas ratusan APK peserta pemilih masih terpasang baik itu pasangan capres dan cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten dan kota.

Baca Juga

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kepala BNNP

Tasyukuran HUT ke-18 Bawaslu RI, Bawaslu Tarakan Teguhkan Komitmen Mengukuhkan Demokrasi

Semangat HUT ke-18, Bawaslu Kota Tarakan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

Dalam penertiban apk, KPU dan Bawaslu membawa 2 unit mobil sky lift untuk menurunkan apk yang dipasang di tempat-tempat tinggi seperti bangunan gedung bertingkat maupun di papan reklame.

Anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik agar melepas sendiri apk.

“Saat sudah masuk masa tenang, jadi tak boleh lagi ada aktivitas kampanye baik itu kampanye terbuka, rapat umum, di media massa, termasuk melalui APK,” katanya Senin (12/2/24).

Alasan KPU Kota Tarakan melakukan penertiban, karena masih menemukan adanya APK yang terpasang. Makanya bersama Bawaslu, pihaknya melakukan penurunan secara paksa dimulai hari Minggu kemarin.

“Sebelumnya sudah kami beritahu bahwa batas pemasangan APK, hanya sampai tanggal 10 malam. Setelah itu harus diturunkan, kalau tidak kita turunkan secara langsung,” ujarnya.

Selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Apabila diketemukan pelanggaran, akan diserahkan kepada Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Hal yang sama, juga dilakukan Bawaslu Kota Tarakan. Selama 2 hari melakukan penertiban, Bawaslu telah menurunkan ratusan apk.

Bawaslu membagi menjadi 4 tim untuk menyasar APK yang masih terpasang di Kecamatan Tarakan Tengah, Timur, Barat dan Utara. Tim tersebut, terdiri Satpol PP, Dishub serta kepolisian. Dishub difokuskan pada APK yang tertempel di kendaraan umum maupun pribadi.

Adapun jumlah sementara APK berhasil ditertibkan, diantaranya di Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 11 buah, Tarakan Barat sebanyak 239 terbagi dari bendera, baliho dan stiker, dan Tarakan Utara sebanyak 48 buah.

“Penertiban kita lakukan bertahap. Kita juga sudah instruksikan ke jajaran sampai PTPS untuk menyisir di wilayahnya masing-masing. Kalau di perkampungan kita himbau dilakukan secara humanis dengan mengedepankan adab,” ucapnya.

Selama masa tenang masih ditemukan peserta pemilu melaksanakan kampanye, pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan karena masuk pelanggaran pidana pemilu sesuai yang tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Fokusborneo.com dilapangan, masih terlihat beberapa APK terpasang di papan reklame maupun depan rumah warga yang ada dijalan protokol maupun perkampungan. Untuk waktu pemungutan suara sendiri, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.(Mt)

Tags: Alat Peraga KampanyeAPKbawaslu tarakanHeadlineKPU Tarakan

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kepala BNNP
Parlemen

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kepala BNNP

11 April 2026 16:44
Tasyukuran HUT ke-18 Bawaslu RI, Bawaslu Tarakan Teguhkan Komitmen Mengukuhkan Demokrasi
Politik

Tasyukuran HUT ke-18 Bawaslu RI, Bawaslu Tarakan Teguhkan Komitmen Mengukuhkan Demokrasi

10 April 2026 22:52
Semangat HUT ke-18, Bawaslu Kota Tarakan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah
Politik

Semangat HUT ke-18, Bawaslu Kota Tarakan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah

10 April 2026 22:45
Daerah

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

10 April 2026 21:33
18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi
Politik

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi

10 April 2026 20:05
Robinson Berharap Keberadaan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Bisa Lindungi Petani Mandiri 
Parlemen

Robinson Berharap Keberadaan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Bisa Lindungi Petani Mandiri 

10 April 2026 18:09
Next Post

Cara Bupati Dico Tampung Kreativitas dan Cerdaskan Anak Bangsa Melalui Perpusda Kendal Diapresiasi Publik!

Walikota Khairul Hadiri Peringatan Isra Miraj

Buka Rakor Forkopimda Tingkat Provisi dan Kabupaten/Kota, Gubernur Kaltara Ajak Jaga Kondusifitas Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kepala BNNP

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kepala BNNP

11 April 2026 16:44

Peringati HUT ke-42 Desa Kelubir, Polresta Bulungan Pastikan Pembukaan Open Turnamen Sepak Bola Berjalan Aman

11 April 2026 14:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP