• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tarakan Rekomendasikan  Pemilihan Suara Ulang Buntut Temuan Pelanggaran Pemilu

by Redaksi
19 Februari 2024 22:30
in Daerah, Politik
A A
0

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan merekomendasikan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) terkait buntut temuan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Tarakan Barat.

Dalam pelanggaran pemilu sendiri, diduga 7 orang masyarakat menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

Temuan tersebut, dilakukan Pengawas TPS (PTPS) pada hari H pencoblosan 14 Februari 2024. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan PSU sesuai aturan paling lama 10 hari setelah pencoblosan.

“Itu sudah kita sampaikan ke KPU untuk dilakukan PSU dan harus segera dilaksanakan terakhir 25 Februari. Sesuai aturannya maksimal 10 hari setelah pemilu itu sudah harus dilaksanakan,” katanya, Senin (19/2/24).

Terkait ketujuh orang terduga pelaku, disampaikan Riswanto pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi. Hanya saja, dari surat panggilan yang dilayangkan para terduga pelaku tidak ada yang hadir.

“Sudah kita undang untuk klarifikasi, tidak datang, kita kirim lagi undangan tidak datang. Pokoknya sampai hari penyelesaian selama 7+7 hari akan kita layangkan surat panggilan sampai datang,” tegasnya.

Riswanto menjelaskan bahwa  menggunakan hak pilih lebih dari sekali merupakan pelanggaran. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada pasal 516 disebutkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau lebih bisa dikenai sanksi pidana penjara 18 bulan dan denda 18 juta rupiah.

Sedangkan di PKPU Nomor 25 tahun 2023 sudah jelas, diharuskan PSU jika terjadi pelanggaran pemilu.

” Disitu jelas, tidak perlu penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan PSU,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapai rekomendasi Bawalsu terkait PSU, Anggota KPU Kota Tarakan, Muhammad Taufik Akbar mengatakan pihaknya akan melaksanakan PSU segera. Hanya saja harus melalui mekanisme serta sesuai prosedur terlebih dahulu.

Dari rekomendasi Bawaslu Kota Tarakan, terdapat 3 TPS yang harus dilakukan PSU di Kecamatan Tarakan Barat.

“Usulan sudah ada dari Bawaslu, tapi harus melalui mekanisme sesuai prosedur,” tutupnya.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanHeadlineKPU TarakanPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN
Parlemen

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

6 Desember 2025 16:44
Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan
Parlemen

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

6 Desember 2025 16:29
Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik
Parlemen

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

6 Desember 2025 13:57
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 
Parlemen

Fit and Proper Test Calon KPID, DPRD Kaltara Fokus pada Visi Edukasi dan Pengawasan Penyiaran

6 Desember 2025 13:13
Daerah

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

6 Desember 2025 10:34
Next Post

Gubernur Kaltara Tinjau Langsung Kesiapan RS. Abdul Rais Fatah

Perjalanan 4 Hari Kawal Kotak Suara, Personel Polres Malinau Terjang Arus Giram dan Jalan Kaki 11 Jam di Hutan

Tim ITE Gubernur Kaltara Laporkan Dugaan Kasus ITE

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28

Kolaborasi dengan Pemuda, Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat

6 Desember 2025 17:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP