• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Telah Ancam Keselamatan Siswa SMPN 2 Prambanan, JATAM: Aktifitas Tambang Ilegal Sumberharjo Kejahatan Lingkungan!

by Redaksi
26 Februari 2024 16:44
in Daerah, Kriminal
A A

JAKARTA – Keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman mengancam keselamatan ratusan siswa di SMP Negeri 2 Prambanan. Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut menyebabkan jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.

Juru Kampanye Jaringan Tambang (Jatam), Farhat menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu merupakan kejahatan lingkungan serta perbuatan yang melawan hukum. Karena menurutnya, dalam aktivitas penambangan tak boleh menggunakan fasilitas publik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

Perkuat Zona Integritas, Pemkab Bulungan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Cilacap

“Apa yang terjadi di wilayah sekitar SMPN 2 Prambanan adalah kejahatan lingkungan. Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan tambang sama sekali tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas publik, perusahaan tambang harusnya membangun jalan sendiri untuk aktivitas haulingnya,” kata Farhat dalam keterangannya pada Senin 26 Februari 2024.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa truk pengangkut komoditas tambang yang menggunakan jalan warga untuk bongkar-muat komoditas tambang dan apalagi jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin adalah kejahatan lingkungan.

“Itu merupakan kejahatan lingkungan dan sekaligus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penambang serta pemerintah,” lanjutnya.

Menurutnya, penggunaan jalan warga untuk aktivitas tambang juga akan memberikan kerugian sosial-ekonomi kepada warga.

“Seperti pencemaran udara akibat peningkatan volume debu dan akan mengakibatkan permasalahan kesehatan juga warga itu sendiri,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Farhat menyebut jika keberadaan truk pengangkut tambang, berpotensi akan meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Lebih lanjut, menurutnya persoalan tambang ilegal bukanlah fenomena yang baru, tapi sudah lama, terorganisir dan cenderung dibiarkan oleh negara.

“Merujuk data Kementerian ESDM, terdapat sekitar 2.700 tambang ilegal di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.600 lokasi merupakan pertambangan mineral dan 96 lokasi adalah pertambangan batubara,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa para siswa dan guru SMP Negeri 2 Prambanan mengeluhkan adanya aktivitas ratusan truk pengangkut tanah darj tambang ilegal yang melewati jalanan depan sekolah.

Dengan adanya aktivitas tersebut mengakibatkan jalan yang sebelumnya berupa aspal, kini hampir tak terlihat aspalnya sama sekali.

Hanya terlihat jalan tanah yang bergelombang dan membuat debu-debu berterbangan setiap kali dilalui kendaraan.

Wakil Kepala SMP Negeri 2 Prambanan, Nunun Khotimah, mengatakan kondisi itu sangat mengganggu para siswa, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah.

Selain jalan yang rusak, para siswa juga harus berbagi jalan dengan truk-truk besar pengangkut tanah dari tambang ilegal tersebut, yang terkadang membuat siswa terjatuh.

“Anak-anak juga mengeluh terutama yang naik sepeda, mereka mau cari jalan karena kalah dengan truk harus minggir-minggir, harus ekstra hati-hati. Kemarin juga ada yang jatuh juga karena jalan licin kalau habis hujan, tapi bukan siswa sini,” kata Nunun dikutip dari Pandangan Jogja.

Dirinya pun khawatir akan keselamatan para siswa, karena jalan yang bergelombang membuat truk-truk tersebut bergoyang saat berjalan hingga menyebabkan truk yang oleng dan jatuh ke samping.

“Takutnya kan pas ada siswa di sampingnya terus tertimpa. Jadi saya setiap hari itu was-was, gimana ini anak-anak saya,” katanya.

“Takutnya kan nanti bikin anak itu kena ispa atau apa karena setiap hari kena debu yang sangat tebal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menegaskan bahwa tambang yang beroperasi tersebut adalah tambang ilegal.

Ia mengatakan bahwa pihak Dinas PUP ESDM DIY bersama sejumlah OPD lain juga telah mendatangi tambang tersebut,namun belum diketahui siapa pemiliknya.

“Tentunya diharapkan pihak desa atau kalurahan juga menjaga agar tidak ada truk-truk tambang ilegal tersebut lewat jalan tersebut, karena kalau tetap dilewati oleh truk-truk tersebut tetap saja jalan tersebut akan rusak atau semakin rusak karena tidak kuat menerima beban truk,” kata Anna.(*)

Tags: HeadlineJatamJuru Kampanye Jaringan TambangkriminalTambang Ilegal

Berita Lainnya

Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Daerah

Perkuat Zona Integritas, Pemkab Bulungan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Cilacap

20 Februari 2026 17:22
Daerah

KNKT Sebut Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box

20 Februari 2026 16:48
Daerah

Tiba di Tarakan, Jenazah Pilot Pelita Air Akan Diberangkatkan ke Bogor

20 Februari 2026 16:07
Next Post

Pemprov Kaltara Gelar Diklat Kompetensi Awak Kapal Tradisional

Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

Masyarakat Antusias Ikuti Festival Olahraga Rekreasi di Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tetap Buka di Ramadan, Warga Bersyukur Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

21 Februari 2026 21:01

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP