TARAKAN – Polres Tarakan kembali melaksanakan kegiatan Rabu Ngobras (Ngobrol Bareng Sabhara), kali ini kegiatan dilaksanakan bersama masyarakat wilayah Lingkas Ujung, Rabu (27/3/2024) di kediaman Rustan selaku Ketua RT 8.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasat Sabhara Polres Tarakan, IPTU M. Imran Tawainellah, Kapolsek KSKP IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K, KBO Sat Binmas Polres Tarakan IPTU Muhkoiri, Kanit Reskrim Polsek KSKP, personel Sat. Sabhara Polres Tarakan, serta 50 orang masyarakat RT 08 Lingkas Ujung.
Di sampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Tarakan IPTU M. Imran Tawainella, “Kegiatan Rabu Ngobras ini merupakan kegiatan rutin Polres Tarakan, dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, guna mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat terkait situasi kamtibmas secara langsung,” jelas IPTU Imran.
Dalam giat kali ini beberapa masyarakat menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pencurian di lingkungannya. Dia meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dialogis guna meningkatkan keamanan.
“Banyaknya kasus pencurian yang terjadi di RT 8 Kel. Lingkas Ujung sehingga kami masyarakat meminta kepada pihak Kepolisian untuk meningkatkan Patroli dialogis,” ungkap Rustam.
Selain itu, pertanyaan pun diajukan mengenai penanganan kasus pencurian dengan nilai dibawah Rp 2.500.000, apakah pelaku dapat ditahan oleh pihak kepolisian.
Pertanyaan lain yang diajukan terkait tindakan yang dapat diambil oleh masyarakat jika menemukan atau berhasil menangkap pelaku pencurian. Apakah boleh melakukan tindakan sendiri, seperti main hakim sendiri, untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Dalam menjawab pertanyaan dan keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian memberikan tanggapan yang jelas. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan patroli Satuan Sabhara merupakan kegiatan rutin Polres Tarakan untuk menjaga keamanan.
Selain itu, mereka mengimbau agar masyarakat juga aktif dalam menjaga kamtibmas dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling di setiap RT.
“Saat ini patroli Sat Sabhara baik R2 maupun R4 merupakan salah satu kegiatan rutin Polres Tarakan yang mana Sat Sabhara memilik 4 regu patroli yang biasanya melaksanakan patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya tindak pidana dan jami pihak Kepolisian juga mengharapkan agar seluruh elemen-elemen masyarkat juga ikut menjaga Situasi Kamtibmas dengan cara mengaktifkan kembali Pos Kamling di setiap RT nya.†Jelas kasat sabhara.
Dan terkait kasus pencurian dengan nilai dibawah Rp 2.500.000, pelaku akan tetap diproses secara hukum tanpa penahanan. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat memicu masalah baru.
“Jika terjadi kasus pencurian dengan nominal dibawah Rp 2,5 juta maka pelaku pencurian tersebut tetap akan dilakukan proses tipiring yang mana pelaku tidak ditahan/sel tetapi pelaku diwajibkan untuk melakukan wajib lapor kepada pihak Kepolisian sampai proses tipiring tersebut selesai.†ungkap Iptu Imran.
Kapolsek KSKP IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.k menambahkan “Jika terdapat adanya masyarakat yang terlebih dahulu mengamankan/menangkap pelaku pencurian agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan diharapkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan berupa main hakim sendiri,” Imbau Kapolsek KSKP.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Di harapkan dengan adanya kegiatan semacam ini, akan terus terjalin kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Tarakan. (HumasTrk)
Discussion about this post