Menu

Mode Gelap

Daerah

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Tak Temukan Narkoba


					Kepala Lapas Tarakan Sutarno Pimpin Pres Release Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) di Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala Lapas Tarakan Sutarno Pimpin Pres Release Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) di Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Petugas gabungan melaksanakan razia di dalam hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jumat (5/4/2024).

Tim gabungan terdiri dari jajaran pegawai Lapas Tarakan, TNI/Polri, dan BNNK Tarakan dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, dimana sebelumnya dilaksanakan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

width"250"

“Hari ini kita laksanakan razia gabungan dari teman-teman TNI kemudian Polri maupun BNNK, dari siang menjelang sore,” ujar Kalapas.

width"400"
width"450"
width"400"

Kalapas menegaskan, razia pada hari ini dilakukan bukan hanya sekedar rutinitas tetapi juga secara insidentil di blok hunian maupun lingkungannya, sehingga tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, baik itu narkoba, handphone dan barang berbahaya lainnya.

“Kita betul-betul akan terus meningkatkan dan melaksanakan pemberantasan barang-barang terlarang, nah ini semua kita temukan, tidak ada narkoba,” katanya.

width"300"

Hasil kegiatan razia di seluruh blok hunian las Tarakan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sajam, korek api, kabel, kawat, handphone, kipas angin buatan dan lainya.

Terkait dengan penindakan, Kalapas menerangkan bahwa siapapun pemilik barang tersebut akan dilakukan penindakan sesuai prosedur.

“Ada prosedurnya, kita lakukan pemeriksaan, melihat pelanggarannya, apakah ringan, sedang, berat, sanksinya sanksinya salah satunya tidak diberikan integrasi,” tegasnya.

Barang terlarang yang ditemukan dalam razia kali ini, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang rencananya akan dilaksanakan pada saat HUT Hari Bhakti Pemasyarakatan pada tanggal 29 April 2024. (Ary/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Trending di Daerah