• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Tarakan Tegaskan ASN Masuk Kerja 16 April 2024, Sanksi Bagi yang Mangkir

by Redaksi
15 April 2024 23:38
in Daerah, Fokus, Pemkot Tarakan
A A
0

Bustan, PJ Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Penjabat Walikota Tarakan, Bustan menegaskan bahwa seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Tarakan wajib masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024 atau setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bustan menjelaskan, pihaknya tidak memerlukan WFH atau work from home tanggal 16-17 April 2024 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 01 Tahun 2024 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

Khairul: ASN Harus Jadi Teladan Disiplin dan Kinerja Pemerintah yang Efektif

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

“Ada perubahan SE dari Kemenpan RB terkait pemberlakuan WFH, kita sebagai kepala daerah PJ Walikota Tarakan tentu saja edaran tersebut ya perlu kita pelajari, saya lihat untuk Kalimantan Utara khususnya Tarakan kita tau semua arus mudik kemudian tingkat pemudik yang ada di kota Tarakan saya amati dari Bulungan ke Tarakan lancar-lancar saja dan tidak terjadi kemacetan. Kondisi geografis juga menjadi salah satu pertimbangan sehingga surat edaran tersebut untuk Pemkot Tarakan belum kita berlakukan saya rasa untuk Tarakan tidak perlu WFH saya anggap lancar saja sampai hari ini pun saya lihat kondisi arus mudik di Pelabuhan dari Kayan dua, Tengkayu Satu terangkut dengan baik, saya pantau di pelabuhan,” jelas Bustan, Senin (15/4/2024) malam.

Lebih lanjut, Bustan mengungkapkan, berdasarkan Undang – Undang dan peraturan presiden kemudian surat edaran PJ Walikota Tarakan terkait libur nasional dan cuti bersama, jika diklasifikasikan libur nasional tanggal 10 – 11 (Hari Raya Idul Fitri), cuti bersama 4 hari, di tambah libur Sabtu – Minggu, sehingga total ASN mendapatkan libur selama 10 hari.

“Saya rasa dengan libur yang sangat panjang sudah cukup bagi ASN bersilaturahmi dari Kaltara seperti dari Bulungan ke Malinau ke KTT ke Nunukan termasuk panjang. Saya kemarin juga ziarah ke makam orang tua saya di Berau sekalian mengantar orang tua, sekaligus saya lebaran di Berau langsung saya balik hari ini. Saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan besok sudah bisa kembali masuk normal seperti biasa setelah bulan Ramadhan kita ada perubahan jadwal masuk kerja jam 08.00 kemudian pulang jam 15.30 dan besok kembali normal 07.30 kemudian pulang jam 16.00 dan 5 hari kerja,” ungkapnya.

PJ Walikota Tarakan juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

“Dan apabila pegawai kita yang cuti sebelumnya itu boleh saja atau ada alasan alasan tertentu yang jelas atau ada alasan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan sebagai ASN,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada alasan jika terlambat karena tidak ada tiket pesawat, dengan waktu yang cukup tentu seharusnya sudah terencana dengan baik, saat ini juga ada penambahan flight.

PJ Walikota juga menegaskan akan melakukan sidak ke setiap OPD untuk memantau langsung kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri. (Ary/Iik)

Tags: ASNborneoBustancuti lebaranFBFokusHeadlineTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Pemkot Tarakan

Khairul: ASN Harus Jadi Teladan Disiplin dan Kinerja Pemerintah yang Efektif

4 November 2025 16:50
Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Daerah

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

4 November 2025 14:15
Next Post

Personil Ops Ketupat Kayan 2024 Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Arus Balik di Terminal Damri

Stok Beras di Gudang Bulog Mencukupi Hingga 3 Bulan Kedepan

Jaga Kamtibmas Distribusi BBM, Polres Tarakan Intensifkan Patroli di SPBU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP